MAKASSAR – Sungguh ironis, setelah laporannya tidak ditanggapi pihak Polsek Tamalate, sejumlah warga Mallengkeri III Kelurahan Mangasa Kecamatan Tamalate malah diperiksa penyidik kepolisian itu. Alasannya, menindaklanjuti laporan Ketua RW Sultan Dg Limpo atas pencemaran nama baik.
Baca Juga :
Sebanyak dua warga yakni Andi dan Yudi dimintai keterangannya oleh penyidik Polsek Tamalate, Rabu (17/7/2013) siang kemarin. Dia diperiksa selaku saksi lantaran adanya laporan ketua RW.
Anehnya, pihak Polsek Tamalate begitu cepat memproses laporan Ketua RW terhadap warga. Padahal, sejumlah laporan warga terkait kecurangan RW tidak ditanggapi oleh Polsek Tamalate.
Bahkan, ada warga yakni Insan Gunawan, yang melapor dana Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLSM) nya yang dicairkan oleh orang lain sampai saat ini belum juga ditanggapi. Warga itu bahkan belum diminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Ia betul saya diminta keterangan oleh penyidik tentang laporan pak RW,” ujar Andi salah seorang warga yang diperiksa penyidik.
Sekretaris Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara (Komnas Waspan) RI, Nasution Jarre mengaku, pihak Polsek Tamalate terkesan berat sebelah. “Buktinya, laporan warga tidak ditindaklanjuti. Malah pak RW yang melaporkan warga cepat ditindaki. Ada apa dengan Polssek Tamalate?” ungkapnya, Kamis (18/7/2013).
Nasution mengaku akan melaporkan tindakan pihak Polsek Tamalate ke Polda Sulsel. “Biar supaya Kapolda tahu dengan ulah anak buahnya di lapangan,” terangnya. (uki)
Komentar