PINRANG – Hj Afi Na’imah, isteri anggota DPRD Kabupaten Pinrang dari Partai Hanura akhirnya harus berurusan dengan hukum. Itu terjadi akibat perbuatannya yang menganiaya Ruri Handayani, seorang tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang, beberapa waktu lalu.
Menurut keterangan Ruri saat diperiksa penyidik Polsek Urban Watang Sawitto Pinrang, pelaku mendatangi korban yang saat itu sedang bersama LA, suami pelaku di salah satu Kamar di Wisma Sawitto Indah, di kompleks Palm Hijau Kelurahan Benteng’nge Kecamatan Watang Sawitto, Kamis (6/8/2015) silam. Karena dipicu cemburu, pelaku langsung meriakinya dengan umpatan kata kato kotor.
“Kamu pelacur, kamu perempuan bayaran,” ujar korban menirukan ucapan pelaku.
Tidak puas dengan umpatan itu, Na’imah melanjutkan aksinya dengan menganiaya korban yang mengakibatkan bengkak pada bagian belakang kepala, lecet pada batang hidung serta lecet dan pembengkakan pada dahi. Merasa tidak terima dengan penganiayaan tersebut, korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Urban watang Sawitto untuk diproses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Hj Afi Na’imah dalam keterangannya kepada penyidik menuturkan, ia yang curiga dan membuntuti mobil suaminya, akhirnya mendapati korban bersama suaminya masuk ke salah satu kamar di Wisma Sawitto Indah. Ia selanjutnya mengetuk pintu kamar tersebut dan pada saat dibuka oleh suaminya, Ruri ternyata bersembunyi di dalam toilet
kamar itu.
Saat keluar dari persembunyiannya itulah, ia yang terpicu emosi langsung memukul leher belakang korban dan sempat mendorong kepala korban sewaktu akan meninggalkan wisma itu.
Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi melalui Kapolsek Urban watang Sawitto Kompol Haris Suling yang dikonfirmasi mengenai kasus ini, membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Benar, korban telah melaporkan penganiayaan ini ke Mapolsek Urban watang Sawitto dilengkapi denga hasil visum dari Rumah Sakit. Prosesnya saat ini masih dalam penyelidikan dengan mengambil keterangan dari pihak korban, pelaku dan sejumlah saksi lainnya,” ucap Haris Suling, Selasa (18/8/2015) di ruang kerjanya.
Terpisah, Tahir Kobar, salah seorang pengurus Wilayah DPD I Partai Hanura Sulawesi Selatan yang dimintai tanggapannya, sangat menyesalkan adanya kejadian itu. Menurut Tahir, selain telah melanggar aturan AD/ART Partai, perbuatan LA yang tertangkap tangan berselingkuh dan berujung proses hukum sudah mencoreng nama baik Partai.
“Secara Kepartaian, hal ini pasti kami tindak lanjuti. Selain itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Pinrang juga harus menindaklanjuti hal ini karena ini menyangkut nama baik institusi DPRD sebagai lembaga yang terhormat,” jelas Tahir. (Aroelk)