JENEPONTO – Satuan Narkoba Polres Jeneponto yang dipimpin Kasat narkoba AKP Arivalianto Bermuli berhasil meringkus empat orang yang diduga terlibat dalam penyalagunaan narkoba, di Kampung Bangkengnu Desa Baraya Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto, Rabu (17/8/2016) sekira pukul 14.00 Wita.
Mereka yang diamankan yakni Nu’mang Muhammad (44),Jaisa H.Saini yang merupakan Istri Nu’mang (40),Kahar Dg.Rempo (50),Wahyu Dg Muntu Bahtiar (20). Penangkapan para pelaku merupakan informasi dari masyarakat. Nu’mang sendiri diketahui sebagai pengedar narkoba di Kampung Bangkengnu.
Kapolres Jeneponto AKBP Joko Sumarno yang dikonfirmasin membenarkan penangkapan terhadap empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,. “Kita amankan empat orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Dari keempatnya itu, lebih dahulu kami ringkus Nu’mang yang merupakan bandar narkoba di kampung Bangkengnu,” jelas Joko
Ada pun barang bukti yang diamankan saat dilakukan penggerebekan di rumah Nu’mang yakni berupa 8 sachet plastic kecil berisi butiran bening diduga sabu, satu set alat isap bong, satu batang pipet kaca / pireks, dua potong sendok pipet plastic, tiga buah korek gas, dan 2 unit Handphone. (*)