PINRANG – Unit Buser SatReskrim Polres Pinrang akhirnya meringkus lima remaja pelaku penganiayaan terhadap dua remaja warga Dusun Buttu-Buttu Desa Rajang Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang, yang terjadi beberapa hari yang lalu.
Untuk diketahui, akibat penganiayaan tersebut, korban pertama berinisial RI (17) terpaksa menjalani perawatan intensif di RSUD Lasinrang Pinrang karena mengalami luka tusuk di bagian perut. Sementara korban lainnya berinisial JN (18), mengalami luka robek pada lengan dan luka gores pada kaki.
Informasi yang dihimpun Lintasterkini.com, kelima pelaku yang berinisial AG, (21), AS (16), MF (17), RH (21) dan RL (21), diringkus aparat di rumahnya masing-masing di kampung Waru, Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Kamis (18/8/2016) siang, membenarkan adanya hal tersebut.
“Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing, Rabu (17/8/2016) subuh. Hasil pemeriksaan, pelaku utama penikaman bernama Jamaluddin,” terang Nasir via selulernya.
Terkait motif para pelaku, Nasir menuturkan, hal itu dipicu kekesalan seorang pelaku karena keluarganya yang seorang gadis dibawa oleh seorang korban pergi menonton acara tujuhbelasan hingga malam hari. Namun disayangkan, pelaku utama penikaman, maupun korban yang ditikam, sama-sama tidak terkait langsung dengan motif di atas.
“Korban yang ditikam hanya menemani rekannya mengantar pulang gadis yang dimaksud. Sementara pelaku utama yang menikam, juga tidak tahu menahu persis permasalahan karena dirinya mengaku datang belakangan saat rekan-rekannya sudah berkelahi. Melihat hal itu, Jamaluddin langsung turut membantu dengan mencabut badik yang dibawanya dan ditikamkan kepada korban,” jelasnya. (*)