Lintas Terkini

Alami Gangguan Jiwa, Sampara Parangi Ibu dan Anaknya

ilustrasi

GOWA – Diduga alami ganggu jiwa, seorang warga desa Paranglompoa Kecamatan Bontolempangan Kabupaten Gowa, Sampara (34) tega memarangi mertua, Daeng Nisa (50) dan anak tirinya,Santi (15), Jumat (18/08/2017).

Informasi yang berhasil dihimpun lintasterkini.com ,  kejadian tersebut sekitar pukul 08.00 Wita. Sampara memarangi mertua dan anak tirinya dengan menggunakan parang  yang dilakukan dirumahnya sendiri.

” Jadi memang pelaku Sampara dalam keadaan sadar menebas mertua dan anak tirinya, kami belum mengetahui motifnya pelaku menebas korban hingga mengalami 10 jahitan, Kini dirawat intensif di rumah sakit Syekh Yusuf Gowa,”Humas Polres Gowa AKP Tambunan.

Tambunan menambahkan bahwa kasus ini ditangani Polsek Bungaya dan masih dikembangkan.

“Kasusnya sedang ditangani Polsek Bungaya karena Bontolempangan masih satu wilayah hukum dengan Bungaya. Sementara
Kades Bontolempangan M Yusuf langsung membawa pelaku ke rumah sakit Dadi Makssar guna pemeriksan kejiwaannya,”tambahnya. (*)

Exit mobile version