Lintas Terkini

Aniaya Anak, Juru Parkir di Jalan Pengayoman Diamankan

Pelaku saat diamankan aparat kepolisian

MAKASSAR – Peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun Ke-73 diwarnai dengan aksi kekerasan terhadap tiga orang anak dibawah umur yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan koordinator Juru Parkir di Kota Makassar.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari pada hari Jumat (17/8/2018), petang, di depan Toko Alaska jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Pelaku yang bernama Sandi Dg Ta’le alias Sandi (35), warga jalan Abd Talib Dg Narang lorong 2 Kabupaten Gowa ini diamankan oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang sekira pukul 20.57 Wita, hari itu juga, berdasarkan LP/1061/VIII/2018/Restabes Makassar/Sekta Panakkukang.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK membenarkan adanya seorang lelaki yang diamankan anggota Resmob Panakkukang terkait kasus tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur tersebut.

“Awalnya anggota Resmob Panakkukang di pimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga melaksanakan Patroli untuk mengantisipasi 3 C (Curat,Curas,Curanmor) dan Kejahatan Jalanan di wilayah Panakukkang. Namun pada saat anggota melintas dijalan Boulevard, kami menerima laporan warga dijalan Pengayoman Makassar, bahwa telah terjadi penganiayaan 3 orang anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang tukang parkir depan Alaska. Dimana dalam kejadian itu mengakibatkan salah satu korban robek pada belakang telinganya” ujar Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK.

Selanjutnya anggota Resmob melakukan introgasi terhadap korban dan melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku.
Alhasil, anggota Resmob Panakkukang berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku yg berada didaerah Pao Pao Gowa.

“Anggota Resmob Panakkukang menuju ke lokasi persembunyian yang bersangkutan dan berhasil mengamankannya. Dimana saat diamankan yang bersangkutan sedang mabuk pengaruh alkohol” tutur Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK.

Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Panakkukang dan dilakukan introgasi guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil Introgasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap 3 orang anak kecil yang dimana pelaku dalam keadaan mabuk dan tersinggung karena anak anak tersebut sedang menjual di depan toko Alaska.

Kasus yang dilakukan oleh pelaku sudah seringkali dilakukan, namun baru dilaporkan oleh orang tua korban setelah dianggap tidak pantas lagi ditolelir. “Ini yang ketiga kalinya Pak. Dan saya juga pernah ditabrak motor. Dia larang anak kami menjual diluar Toko Alaska” ujar salah satu orang tua korban saat berada di TKP.

Selanjutnya pelaku di amankan dan diserahkan ke Penyidik Polsek Panakkukang guna proses lebih lanjut. (*)

Exit mobile version