SIDRAP — Tiga remaja pelaku narkoba yang salah satu diantaranya adalah perempuan berhasil diringkus tim Satuan ResNarkoba Polres Sidrap, Kamis (15/8/2019) sekira pukul 14.00 Wita. Mereka dibekuk setelah sempat terpancing untuk bertransaksi dengan polisi yang menyamar di jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Lawawoi Kecamatan Watangpulu Kabupaten Sidrap.
Ketiga pelaku yang diringkus tersebut masing-masing, Dedi Ahmad (22) warga jalan Andi Sinta Kelurahan Pangkajene Kecamatan Meritengngae Kabupaten Sidrap, Muhammad Rahman (20) dan Nova Nurul Bebi Ayu (19), yang keduanya merupakan warga Bacukiki Kota Parepare. Dari pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa 78 butir yang diduga obat paracetamol
menyerupai Extacy.
“Berawal dari laporan mayarakat, hal itu kita tindaklanjuti dengan
penyelidikan. Dengan metode Under Cover Buy atau Pembelian Terselubung, pelaku berhasil kita pancing bertransaksi dengan petugas yang menyamar dan selanjutnya kita ringkus bersama barang bukti yang dikantonginya,” ungkap Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono melalui Kasat ResNarkoba, AKP Badollahi, Sabtu (17/8/2019).
Baca Juga :
Dari hasil introgasi, lanjut Badollahi, pelaku Dedi mengakui jika extacy yang dijualnya itu bukan asli melainkan obat generik Paracetamol yang diubah bentuknya menyerupai extacy jenis domino dengan cara diamplas.
“Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Sidrap guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (*)
Komentar