Logo Lintasterkini

500 Aset Pemkot Tidak Bersertifikat

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 18 September 2012 23:13

Kantor Balaikota Makassar
Kantor Balaikota Makassar

Kantor Balaikota Makassar

MAKASSAR – Sebanyak 500 lebih aset Pemerintah Kota Makassar tidak memiliki sertifikat atau alas hak yang menjadi dasar kepemilikan lahan sehingga rawan terjadi pengklaiman oleh masyarakat.

Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin di Makassar, Selasa (18/9/2012), mengakui banyaknya aset Pemkot Makassar yang belum memiliki alas hak, bahkan kantor sekretariat daerah juga dianggapnya masih belum bersertifikat.

“Memang benar banyak aset pemkot yang tersebar itu tidak memiliki alas hak, makanya kami masih melakukan pendataan ulang sebelum semuanya disertifikatkan,” ujarnya.

Beberapa aset diantaranya yang belum bersertifikat yakni rumah jabatan (Rujab) Wali Kota, Wakil Walikota, Ketua DPRD Makassar, serta kantor Setda Balaikota Makassar juga tidak memiliki sertifikat alas tanah.

Ia mengungkapkan pendataan sementara yang dilakukan oleh badan aset sudah lebih dari 500 aset yang belum mempunyai sertifikat dan dimungkinkan masih ada banyak lagi aset yang belum terdata.

Pendataan dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga yang mengklaim lokasi bangunan atau tanah yang ditempati pemerintah tersebut yang memiliki sertifikat resmi.

Ia mengakui, banyaknya aset Pemkot Makassar yang tidak bersertifikat karena pemerintah sebelumnya tidak terlalu membutuhkan sertifikat untuk semua aset yang dimilikinya itu.

“Dahulu itu kan orang-orang tidak terlalu membutuhkan sertifikat, bahkan banyak lahan kosong yang dimiliki seseorang hanya berdasarkan pengakuan saja, tetapi zaman itu sudah berubah karena saat ini setiap lahan membutuhkan alas hak sebagai legitimasi hukum,” katanya.

Menurutnya, pendataan yang sudah dianggap selesai akan langsung dibuatkan sertifikat untuk antisipasi pengklaiman warga atas aset yang dimiliki pemerintah.

Ilham juga menyatakan jika dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk mendata semua tanah yang belum bersertifikat agar segera dibuatkan sertifikat tanah. (ant)

 Komentar

 Terbaru

Pemerintahan10 November 2024 19:16
Jelang HJG Ke-704, Pemkab Gowa Tanam Pohon di Lahan Kritis
GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali melakukan penanaman pohon di lahan kritis yang berlokasi di Dusun Langkowa, Desa Tonasa, Kecam...
Ekonomi & Bisnis10 November 2024 19:12
Kalla Construction Ramaikan Expo Kontruksi Indonesia
MAKASSAR – Kalla Construction yang meliputi Bumi Karsa, Kalla Aspal dan Kalla Beton telah ikut berpartisipasi dalam Expo Konstruksi Indonesia ya...
Peristiwa10 November 2024 18:09
Sopir Taksi Online di Makassar Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil
MAKASSAR – Warga yang melintasi Jalan Monginsidi, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dikejutkan oleh penemuan seorang pria tak bernyawa di dalam m...
News10 November 2024 17:11
Direksi Perumda Parkir Makassar Hadiri HUT Makassar ke-417 Tahun
MAKASSAR – Direksi Perumda Parkir Makassar menghadiri Puncak perayaan HUT ke-417 Makassar berlangsung di Lapangan Karebosi, Jalan Ahmad Yani, Sa...