Logo Lintasterkini

500 Aset Pemkot Tidak Bersertifikat

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 18 September 2012 23:13

Kantor Balaikota Makassar
Kantor Balaikota Makassar

Kantor Balaikota Makassar

MAKASSAR – Sebanyak 500 lebih aset Pemerintah Kota Makassar tidak memiliki sertifikat atau alas hak yang menjadi dasar kepemilikan lahan sehingga rawan terjadi pengklaiman oleh masyarakat.

Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin di Makassar, Selasa (18/9/2012), mengakui banyaknya aset Pemkot Makassar yang belum memiliki alas hak, bahkan kantor sekretariat daerah juga dianggapnya masih belum bersertifikat.

“Memang benar banyak aset pemkot yang tersebar itu tidak memiliki alas hak, makanya kami masih melakukan pendataan ulang sebelum semuanya disertifikatkan,” ujarnya.

Beberapa aset diantaranya yang belum bersertifikat yakni rumah jabatan (Rujab) Wali Kota, Wakil Walikota, Ketua DPRD Makassar, serta kantor Setda Balaikota Makassar juga tidak memiliki sertifikat alas tanah.

Ia mengungkapkan pendataan sementara yang dilakukan oleh badan aset sudah lebih dari 500 aset yang belum mempunyai sertifikat dan dimungkinkan masih ada banyak lagi aset yang belum terdata.

Pendataan dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga yang mengklaim lokasi bangunan atau tanah yang ditempati pemerintah tersebut yang memiliki sertifikat resmi.

Ia mengakui, banyaknya aset Pemkot Makassar yang tidak bersertifikat karena pemerintah sebelumnya tidak terlalu membutuhkan sertifikat untuk semua aset yang dimilikinya itu.

“Dahulu itu kan orang-orang tidak terlalu membutuhkan sertifikat, bahkan banyak lahan kosong yang dimiliki seseorang hanya berdasarkan pengakuan saja, tetapi zaman itu sudah berubah karena saat ini setiap lahan membutuhkan alas hak sebagai legitimasi hukum,” katanya.

Menurutnya, pendataan yang sudah dianggap selesai akan langsung dibuatkan sertifikat untuk antisipasi pengklaiman warga atas aset yang dimiliki pemerintah.

Ilham juga menyatakan jika dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk mendata semua tanah yang belum bersertifikat agar segera dibuatkan sertifikat tanah. (ant)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis19 Februari 2025 19:19
Layanan Digital Hub dari Indosat Ooredoo Hutchison Siap Penuhi Kebutuhan Digital Masa Kini
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menghadirkan Digital Hub, fitur terbaru yang kini tersedia di aplikasi myIM3 dan bima+ untuk ...
News19 Februari 2025 17:28
Perumda Parkir Makassar Apresiasi Dedikasi dan Prestasi Danny Pomanto
MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomant...
News19 Februari 2025 15:35
Jalani Tes Kesehatan di Kemendagri, Wawali Aliyah : Mohon Doanya, Semoga Kami Diberi Kesehatan Lahir dan Bathin Hingga Pembekalan di Magelang
JAKARTA – Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham baru saja menjalani pemeriksaan k...
Pemerintahan19 Februari 2025 15:22
Banjir Air Mata Iringi Danny Pomanto Saat Berpamitan di Balai Kota
MAKASSAR – Air mata seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar akhirnya tumpah dan tak terbendung saat Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto men...