Lintas Terkini

Bawa Kabur HP Pinjaman, Herik Diringkus Aparat Polres Pinrang

Tersangka saat diamankan

PINRANG – Berbagai modus ditempuh oleh para pelaku kriminal dalam memperdaya korbannya. Ini juga yang dilakukan Herik (24), seorang pemuda kampung Salo II Kelurahan Salo Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang terhadap korbannya, Haeril Nas (19), seorang karyawan Alfa Mart yang tinggal di jalan Pattimura Kota Pinrang.

Kronologisnya, Jumat (14/10/2016) sekira pukul 02.00 Wita, dengan alasan lupa membawa HP miliknya dan kepepet ingin menelpon orangtuanya, pelaku mampir di tempat kerja korban dan selanjutnya meminjam HP milik Haeril. Namun siapa sangka, pelaku malah membawa kabur HP yang dipinjamnya.

Merasa telah ditipu dan HP dibawa kabur, Haeril akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Pinrang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/432/X/2016/Sulsel/ResPinrang/Spkt.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polres Pinrang akhirnya melakukan pengejaran dan Herik akhirnya berhasil diringkus di rumahnya, Senin (17/10/2016).

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhmad Nasir yang dikonfirmasi Lintasterkini.com, Selasa (18/10/2016), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui jika dirinya sudah lebih dari satu kali melakukan penipuan dengan modus berpura-pura meminjam Handphone korbannya. Seteah berhasil melancarkan aksinya, pelaku kemuduan menggadaikan Helandphone tersbut ke orang lain,” ungkap Nasir via selulernya.

Adapun Barang Bukti (BB) yang ikut diamankan bersama pelaku yaitu satu unit Handphone Merk OPPO NEO 7 Warna Hitam, satu unit Handphone Merk VIVO Y21 warna putih. (*)

Exit mobile version