MEDAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menangkap sindikat pengedar narkoba jenis sabu di Ruko Perumahan Inperium depan Bina Kasih, Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal. Penangkapan dipimpin Brigjen Polisi Eko Danianto bersama Kompol Andrian, Selasa, (18/10/2016) sekira pukul 18.40 Wib.
Satu orang bandar tewas tertembak dan dua rekannya berhasil diringkus. Ketiga pelaku yang diduga kuat merupakan jaringan narkoba internasional ini masing-masing bernama Abdul Manan (51) dan Irwan (33), keduanya warga Aceh Tamiang.
Sedangkan satu rekannya yang tewas tertembak bernama Jum warga Jalan Kuala Simpang. Penangkapan pelaku berawal dari informasi jika barang bukti sabu berkisar 100 kg dalam perjalanan dari Aceh Tamiang. Selanjutnya dikejar oleh BNN Pusat dengan menggunakan mobil Rush warna hitam BK 1804 PK.
Sesampainya di Jalan TB Simatupang, tepatnya depan perumahan Imperesion, pelaku berupaya melarikan diri. Dengan sigap, petugas BNN langsung mengarahkan penembakan kearah pelaku dan salah satu pelaku bernama Jum tertembak dan meninggal di Tempat kejadian Perkara (TKP).
Selanjutnya dua rekan pelaku langsung diamankan bersama barang bukti 100 kg sabu ke BNN Pusat guna pengembangan lebih lanjut. Sementara rekannya yang tewas dievakuasi ke RS Bhayangkara di Medan. (*)