LINTASTERKINI.COM – Kesatuan Lalu Lintas menjadi yang terbanyak melakukan pungutan liar (pungli) yang dilakukan personel kepolisian. Tercatat 160 kasus pungli didapati Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan sejak 17 Juli 2016 sampai hari ini.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, menjelaskan penyebab kesatuan lalu lintas Polri mendominasi praktik pungli.
“Kalau lalu lintas ada tiga hal yang jadi peluang pelanggaran. Pertama, pembuatan SIM (surat izin mengemudi), penindakan tilang di jalan, dan terakhir pembuatan BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor) atau STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan),” jelas Martinus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).
Menurut Martinus, pembuatan SIM merupakan yang paling rawan terjadi pungli. Pertama, banyaknya persyaratan serta uji praktik yang menyulitkan banyak orang sehingga menggunakan cara cepat untuk mendapatkan SIM.
“Kedua, bagi mereka yang gagal, dan gagal dalam ujian, itu cari jalan pintas. Bahkan juga dari internal anggota berikan satu peluang terjadinya pungli sehingga ada dua unsur di sini antara mereka yang ingin cepat lulus dan aparaturnya yang beri kesempatan untuk melakukan pungli,” papar Martinus.
Di lokasi pembuatan SIM juga kerap hadir calo yang diduga ditunjuk aparat untuk menjadi biro jasa.
“Potensi kerawanan ketiga, yaitu di lokasi pembuatan SIM yang hadir para calo. Bisa jadi calo ini yang ditunjuk oleh aparatur bisa jadi calo ini resmi ditunjuk jadi biro jasa,” ucapnya.
Martinus menuturkan, untuk menurunkan tingginya praktik pungli dalam pembuatan SIM, Mabes Polri akan mengevaluasi secara keseluruhan serta meningkatkan pengawasan agar praktik haram ini dapat hilang. Salah satunya, menurut Martinus, dengan mengevaluasi materi pembuatan SIM.
“Terhadap materi-materi ini sendiri akan ada evaluasi jangan sampai karena memang cukup sulit sehingga banyak yang tidak lulus dengan materi yang ada,” katanya.(*)
(Sumber : Okezone)