BONE – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang pengendaranya didominasi anak dibawah umur, membuat Kapolres Bone, AKBP Kadarislam mengeluarkan instruksi. Orang nomor satu di jajaran Polres Bone itu melarang anak dibawah umur mengendarai sepeda motor di jalan.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone melakukan razia bagi pengendara anak dibawah umur pada beberapa titik, Selasa (17/10/2017). Dalam razia itu, Polisi berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang dikendarai oleh pelajar yang belum memenuhi syarat untuk mengemudikan kendaraan.
“Razia ini merupakan tindak lanjut dari program Kapolres Bone tentang larangan berkendara bagi anak di bawah umur. Karena selama ini, data korban kecelakaan di wilayah hukum Polres Bone didominasi anak-anak,” ungkap Kanit Turjawali Satlantas Polres Bone, Ipda Dodie Ramaputra.
Dia menyebutkan, motor yang terjaring razia diamankan di Mapolres Bone. Selanjutnya anak-anak yang terjaring razia tersebut didata dan orang tuanya akan dipanggil agar tidak memberikan lagi kendaraan kepada anaknya untuk ke sekolah.
Dodie menjelaskan, anak dibawah umur yang berkendara sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Sehingga selain mengancam nyawa sang anak itu sendiri, juga membahayakan pengendara lainnya.
Agar tidak merugikan proses belajar mengajar sang anak yang terjaring razia, personil Satlantas Polres Bone telah menyiapkan mobil patroli yang akan mengantar puluhan pelajar tersebut. Mereka diantar guna melanjutkan perjalanannya menuju ke sekolah masing-masing. (*)