Lintas Terkini

Tiga Pelaku Curas Buronan Polsek Biringkanaya Dibekuk Timsus Polda Sulsel, Dua Ditembak

Salah satu pelaku curas yang ditembak timsus Polda Sulsel saat dirawat di RS Bhayangkara

MAKASSAR – Tiga pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) berhasil diamankan aparat Timsus Polda Sulsel, Rabu (17/10/2018). Ketiga pelaku yang merupakan buronan Polsek Biringkanaya ini diamankan di tiga tempat berbeda.

Mereka yang ditangkap masing-masing, Amir alias Jalal (20) diamankan di Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto, Hendrik (20) dan Andi Risaldi (21) diamankan di Paccerakang Kecamatan Biringkanaya Makassar. Saat penangkapan, Hendrik sempat bersembunyi di plafon rumahnya.

Informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan saat aparat Timsus Polda Sulsel sedang berada di Kabupaten Jeneponto untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku illegal mining. Pihak Timsus mendapat informasi jika pelaku curas yang dikejar aparat Polsek Biringkanaya juga berada di Kabupaten Jeneponto.

Tak lama kemudian, saat berada di Desa Bonto Jai, petugas melihat pelaku curas bernama Amir sedang melintas dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam. “Pelaku kami hadang dan berhasil diamankan. Dari pengakuannya, mereka melakukan aksi kejahatan bersama dua orang temannya yang berada di Makassar,” ujar Ipda Arten.

Selanjutnya, aparat menuju ke Kecamatan Biringkanaya untuk membekuk dua rekannya. Tak butuh lama, Hendrik dan Andi Risaldi berhasil ditangkap.

“Dua pelaku yang diamankan di Jalan Paccerakang. Kami juga berhasil menyita satu buah parang panjang dengan satu unit HP merk siomi warna hitam sebagai barang bukti,” terang Ipda Arten.

Sayangnya, saat akan dilakukan pengejaran terhadap rekannya yang lain, Amir alias Jalla dan Hendrik berusaha memberontak dan melarikan diri ke semak-semak. Aparat kepolisian terpaksa menembak kaki keduanya lantaran tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas.

“Kedua pelaku yang berusaha kabur berhasil dilumpuhkan. Mereka kami bawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis dan selanjutkan bersama seorang temannya diserahkan ke Polsek Biringkanaya untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Ipda Arten. (*)

Exit mobile version