MAKASSAR– Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala menangkap dua orang buruh bangunan di Kota Makassar lantaran terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis.
Kapolsek Manggala, Kompol Supriyadi Idrus mengatakan, bahwa kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial MR (18) dan M (26). Mereka diamankan di Jalan Kirap Remaja, Kecamatan Manggala, Makassar, pada Sabtu (16/10/2021).
“Sesuai dari laporan yang kami terima dari warga akhirnya dilakukan penyelidikan sehingga petugas pun berhasil mengamankan kedua terduga pelaku ini,” kata Edhy, sapaan akrab Kompol Supriyadi Idrus kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Dia menerangkan, bahwa kedua pria tersebut mendapatkan barang haram itu dengan cara memesan melalui media sosial.
“Mereka memesan dari media sosial, darisitu mereka pun memperoleh tembakau gorila atau tembakau sintetis ini dan akhirnya kami berhasil amankan 4 sachet tembakau sintetis dari tangan keduanya,” ungkap Edhy
Diterangkannya lagi, bahwa kedua pelaku sudah kerap dicurigai warga sekitar akan tingkah lakunya di sebuah pos ronda yang kosong. Darisitu akhirnya pihak kepolisian melakukan penyergapan dan memeriksa kedua pelaku.
“Petugas bergerak cepat ke lokasi pelaku biasa menggunakan barang itu, diduga saat itu juga mereka akan pesta tembakau gorila, sehingga saat ditangkap dan digeledah ditemukan lah tembakau gorila yang disimpan pelaku dalam saku celananya dan dalam bungkusan rokok,” terang Kompol Edhy.
Hingga kini kedua buruh itu pun sudah berada dibalik jeruji besi Mapolsek Manggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut.