Logo Lintasterkini

Polda Sulsel Bantah Isu Pemerkosaan oleh Oknum Anggota Polda Sulsel

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 18 Oktober 2023 13:08

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana memberikan keterangan kepada media di Makassar
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana memberikan keterangan kepada media di Makassar

MAKASSAR – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana bersama Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy menggelar Konferensi Pers terkait berita di salah satu media online yang menyatakan bahwa salah satu oknum anggota Polda Sulsel Bripda FN melakukan pemerkosaan berkali-kali terhadap seorang wanita di Makassar.

Terkait itu Kabid Propam Polda Sulsel meluruskan bahwa hasil dari penyelidikan yang dilakukan anggota Bid Propam termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, bahwa berita Pemerkosaan itu tidak benar.

“Tidak ada pemerkosaan di sini, yang ada adalah hubungan suami istri yang dilakukan oleh Oknum Polda Sulsel inisial FN kepada seorang wanita beberapa kali yang dimulai pada saat pendidikan SMA,” ungkap Kabid Propam saat Konferensi Pers, Rabu (18/10/2023) di Mapolda Sulsel.

Kabid Propam menjelaskan Bripda FN tersebut menjalin hubungan sejak tahun 2015 dengan seorang wanita kemudian hubungan terjalin sedemikian lama hingga terjadilah hubungan suami istri.

Namun demikian, Kabid Propam menegaskan jika terbukti Bripda FN melakukan pelanggaran kode etik tersebut, maka akan dilakukan upaya atau penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun Pasal yang disangkakan yakni Pasal 13 Ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 5 Ayat 1 huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1, 2, 3, 4 dan pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Saat ini oknum Bripda FN telah diamankan dan akan diterapkan Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadapnya, adapun bila ditemukan tindakan pidananya akan diproses secara pidana pula oleh Direktorat Kriminal Umum.

Sementara Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menegaskan bahwa Kapolda Sulsel sudah selalu mengingatkan seluruh personil Polda Sulsel pada setiap apel pagi untuk menghindari perbuatan yang mencoreng citra Polri atau melukai masyarakat, seperti selingkuh dan narkoba, namun masih ada saja yang terjadi.

“Untuk itu kami sampaikan bahwa Apabila ada anggota Polri yang melakukan tindakan disiplin atau melanggar disiplin atau Kode etik yakinlah tetap akan kita proses sesuai dengan prosedur,” tegas Kabidhumas Polda Sulsel. (*)

 Komentar

 Terbaru

News07 Desember 2023 10:15
Belajar Jurnalistik Siaran TV, Mahasiswa KPI UIN Kunjungi Kantor Inews TV
MAKASSAR– Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UIN Alauddin Makassar menggelar kunjungan media. Kunjungan media ini dilakukan di kantor In...
News07 Desember 2023 10:10
Kartu Kredit Pemerintah Daerah Sekali Gesek Limit Rp50 Juta, Pemkot Makassar Mulai Terapkan 2024
MAKASSAR – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Muh Dakhlan menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal ...
News07 Desember 2023 08:25
Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Inovasi Bawaslu dalam Gelar Apel Siaga Pemilu Damai 2024
MAKASSAR – Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menyampaikan apresiasi atas inovasi dan inisiatif Bawaslu Sulsel yang melaksanakan gelar Apel...
Ekonomi & Bisnis07 Desember 2023 07:51
Rijja Abbas Bakal Hibur Tamu Hotel Aryaduta Makassar di Malam Tahun Baru
MAKASSAR – Menyambut malam tahun baru, Hotel Aryaduta Makassar mempersembahkan Family Night with Barbie and Friends. Bagi pengunjung yang ingin ...