PINRANG — Dugaan adanya aksi kekrasan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Pinrang berinisal MA terhadap seorang perempuan tenaga staf honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang berinisial AY, berbuntut panjang.
Pasalnya, kedua belah pihak sama-sama melaporkan kejadian ini ke Mapolres Pirnang. Kejadian ini menyebarluas dan viral setelah videonya diunggah di sejumlah akun Media Sosial (Medsos) Instagram (IG) dan Facebook (FB).
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan yang dikonfirmasi membenarkan ada saling lapor tersebut.
“Benar, kedua belah pihak saling lapor.. Perempuan AY melaporkan dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oleh MA yang berstatus anggota DPRD Pinrang. Sementara dari pihak MA, Ketua DPRD Pirnamg melaporkan secara kelembagaan perempuan MA terkait kata-kata tidak pantas yang dilontarkannya dalam rekaman video tersebut,” kata AKP Ananda Gunawan, Sabtu (18/10/2025).
Ananda menyebutkan, DPRD Pinrang menilai hujatan yang dilontarkan AY kepada MA sudah menghina isntitusi DPRD.
“Laporannya sudah kita terima dan segera tindaklanjuti. Insya Allah, hari senin nanti kedua belah pihak kita panggil dan mintai keterangannya,” jelasnya. (*)
Komentar