Logo Lintasterkini

Akbar Tandjung: Pencapresan Ical Masih Mungkin Dibatalkan

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 18 November 2012 17:25

Akbar Tanjung
Akbar Tanjung

Akbar Tanjung

SOLO – Elektabilitas Aburizal Bakrie (Ical) hingga saat ini dianggap masih lebih rendah dari elektabilitas partainya. Jika nantinya dinilai pencalonan Ical tidak sesuai dengan harapan, masih dimungkinkan Rapimnas Partai Golkar mengambil keputusan untuk mengganti capres dari partai penguasa Orde Baru tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar, Akbar Tandjung. Akbar mengatakan partainya masih terus mencermati reaksi publik terhadap keputusan partainya yang mengajukan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie, sebagai calon presiden.

“Pimpinan partai memiliki tanggung jawab untuk terus memantau persepsi publik atas pencalonan Pak Ical tersebut. Pimpinan partai juga harus membuat analisa untuk menghadapi perkembangan yang terjadi. Jika dibutuhkan ada langkah baru, ya bisa saja. Langkah baru itu adalah memunculkan calon alternatif apabila elektabilitas Pak Ical tidak sesuai dengan harapan,” ujar Akbar kepada wartawan di Solo, Minggu (18/11).

Akbar Tandjung mengakui bahwa hingga saat ini dia sering mendapat masukan dan informasi dari berbagai kalangan tentang masih rendahnya persepsi masyarakat atas pencalonan Ical. Menurutnya secara ideal elektabilitas capres seharusnya di atas elektabilitas partai pengusungnya. Namun dari berbagai masukan hingga saat ini partainya belum memiliki rencana untuk mengganti capres.

“Penetapan (Ical) itu diputuskan dalam forum Rapimnas maka mekanisme untuk melihat, menganalisa hingga menetapkan pandangan baru itu juga harus melalui Rapimnas,” lanjut Akbar. (dtc)

 Komentar

 Terbaru

News27 Maret 2025 14:04
AKBP Restu Wijayanto Tebar Berkah Ramadan, Bantu Lansia Lewat Bakti Dermaga Presisi
MAKASSAR – Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menunjukkan kepedulian sosialnya dengan berbagi berkah Ramadan melalui program “...
News27 Maret 2025 13:19
Satlantas Polres Pangkep: Layanan SIM Libur saat Idulfitri, Perpanjangan hingga 15 April 2025
PANGKEP – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangkep mengumumkan jadwal layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur nasional menda...
News26 Maret 2025 16:18
Pilkada Berjalan Lancar Dan Sukses Hingga Tahapan Selesai, KPU Pinramg Ucapkan Terima Kasih
PINRANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang mengucapkan Terima kasih kepada seluruh pihak yang terkait dan terlibat dalam penyelengg...
News26 Maret 2025 08:40
Warga Pulau Resah, Diminta Bayar Rp 1,5 Juta, Dijanji Supersun Tak Kunjung Datang
PANGKEP– Warga di Kecamatan Liukang Tangngaya, Kabupaten Pangkep, mengungkapkan keresahan mereka terkait program penerangan yang dijanjikan oleh...