Logo Lintasterkini

Istri Dianiaya Karena Menolak Beri Makan Ayam Peliharaan Suami

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 18 November 2016 18:04

Hawa, istri yang dianiaya suaminya melapor ke Polres Gowa.
Hawa, istri yang dianiaya suaminya melapor ke Polres Gowa.

GOWA – Hanya karena tidak mengundahkan perintah sang suami untuk memberi makan ayam bangkok peliharaannya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dianiaya suaminya sendiri, Sahril Dg Rala, Jumat (18/11/2016). Korban penganiayaan suaminya, Hawa beralamat di Dusun Mannyampa, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa mendatangi unit SPKT Polres Gowa untuk melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya terhadap dirinya.

Penganiayaan yang dilakukan oleh Sahrir Dg. Rala kepada hawa istrinya dengan cara dipukul pada bagian kepala dan wajah. Pasalnya, korban ini menolak disuruh memberi makan ayam peliharaan suaminya, ia bergegas akan mengantar anaknya masuk sekolah.

“Saya dipukul pak sama suami saya karena tidak mau kasih makan ayamnya. Karena anak saya mau diantar ke sekolahnya, dia sudah terlambat pergi sekolah,” tuturnya.

Sementara itu Kanit PKT Ipda Benny yang menerima pengaduan langsung mendatangi TKP untuk memediasi antara korban (istri) dan pelaku (suami). Mediasi dilakukan agar persoalan ini tidak berkepanjangan.

“Saya ketemu dengan suami sang ibu ini dan suaminya mengaku kalau istrinya suka ngomel. Namun persoalan ini sudah selesai dan mereka berdua sudah rujuk. Tadi saya dan Binmasnya melakukan mediasi terhadap keduanya,” kata Ipda Benny.

Kini Kasus penganianyaan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya sudah selesai tanpa masuk dalam tindak kekerasan dalam rumah tangga. Dan sang istri pun tak jadi melaporkan suaminya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News22 Maret 2025 00:00
Dinas Perpustakaan Sulsel Berbagi Takjil dan Pakaian untuk Kaum Dhuafa di Malengkeri
MAKASSAR – Dalam semangat kepedulian di bulan suci Ramadhan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan melalui UPT. Perpustakaan me...
News21 Maret 2025 21:50
Pengurus Karang Taruna Pinrang Masa Bakti 2025 – 2030 Resmi Dikukuhkan
PINRANG — Bupati Pinrang Irwan Hamid secara resmi mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pinrang masa bakti 2025-2030 di Ruang Pola Kantor...
News21 Maret 2025 18:59
Polres Palopo Ungkap Kasus Pembunuhan Feni Ere, IPDA Hewith Manurung Tuai Apresiasi
PALOPO – Polres Palopo berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji yang menimpa Feni Ere (28), warga Mungkajang, Kota Palopo. Dalam keberhasilan ini, ...
News21 Maret 2025 15:55
Pemkab Pinrang Kembali Gelar Klinik Ramadan
PINRANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang kembali menggelar Klinik Ramadan, sebuah tradisi tahunan yang menjadi ajang mempererat silaturah...