GOWA – Hanya karena tidak mengundahkan perintah sang suami untuk memberi makan ayam bangkok peliharaannya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dianiaya suaminya sendiri, Sahril Dg Rala, Jumat (18/11/2016). Korban penganiayaan suaminya, Hawa beralamat di Dusun Mannyampa, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa mendatangi unit SPKT Polres Gowa untuk melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya terhadap dirinya.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Sahrir Dg. Rala kepada hawa istrinya dengan cara dipukul pada bagian kepala dan wajah. Pasalnya, korban ini menolak disuruh memberi makan ayam peliharaan suaminya, ia bergegas akan mengantar anaknya masuk sekolah.
“Saya dipukul pak sama suami saya karena tidak mau kasih makan ayamnya. Karena anak saya mau diantar ke sekolahnya, dia sudah terlambat pergi sekolah,” tuturnya.
Sementara itu Kanit PKT Ipda Benny yang menerima pengaduan langsung mendatangi TKP untuk memediasi antara korban (istri) dan pelaku (suami). Mediasi dilakukan agar persoalan ini tidak berkepanjangan.
“Saya ketemu dengan suami sang ibu ini dan suaminya mengaku kalau istrinya suka ngomel. Namun persoalan ini sudah selesai dan mereka berdua sudah rujuk. Tadi saya dan Binmasnya melakukan mediasi terhadap keduanya,” kata Ipda Benny.
Kini Kasus penganianyaan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya sudah selesai tanpa masuk dalam tindak kekerasan dalam rumah tangga. Dan sang istri pun tak jadi melaporkan suaminya. (*)
Komentar