MAKASSAR – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Grobogan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Eko Adi Pramono, S.H didampingi Kanit Reskrim Polsek Purwodadi Ipda Sunarto, SH beserta 10 personil, Rabu (16/11/2016), sekira pukul 21.40 Wita berhasil membekuk DPO pelaku tindak pidana pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku curanmor itu ditangkap di pertigaan depan Bank BRI Plendungan Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan.
Namun pada saat dilaksanakan pengecekan surat identitas dan kesamaan cctv, belakangan diketahui jika ternyata pelaku merupakan seorang anggota TNI dengan nama Juwadi dari Kesatuan Kodim 0721 Blora. Pelaku pada saat diinterograsi sementara baru mengakui perbuatan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Grobogan sebanyak 3 lokasi.
Pihak Polres Grobogan sendiri sudah berkoordinasi dengan pihak Den Pom setempat terkait penangkapan oknum TNI tersebut guna proses lebih lanjut. (*)