Lintas Terkini

Polres Sidrap Bekuk IRT Pemasok Sabu Dari Samarinda

Aparat Polres Sidrap saat melakukan penggerebekan terhadap IRT di Sidrap.

SIDRAP – Meski sudah tergolong lihai dalam menjalankan profesinya sebagai pemasok narkotika jenis sabu sabu di Sidrap, sepak terjang Indriani (40), warga Jalan Sultan Alimuddin RT 027 Desa Selili Kecamatan Samarinda Ilir Kalimantan Timur akhirnya kandas juga, Kamis (17/12/2015).

Ibu Rumah Tangga (IRT) ini dibekuk jajaran Satuan Intelkam (IK) Polres Sidrap di salah satu rumah kerabatnya tidak jauh dari terminal Tanru Tedong Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap. Kasat IK Polres Sidrap AKP Fantry Taherong yang memimpin langsung jalannya aksi penggerebekan menuturkan, Indriani disergap pihaknya berselang enam jam setelah tiba dari Samarinda.

“Informasi kedatangannya terlambat kami terima jadi tidak menutup kemungkinan sudah ada sabu-sabu yang telah pelaku jual sebelum berhasil kami ringkus,” terang Fantry.

Namun meski demikian, lanjut Fantry, dari tangan pelaku pihaknya berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 3,5 gram yang disembunyi Indriani di dalam sepatunya. Fantry menambahkan, pelaku telah lama menjadi Target Operasi (TO) Satuan IK yang dipimpinnya. Sebab berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Indriani sudah lama menjalankan bisnis barang haramnya tersebut.

“Informasi yang kami kumpulkan, pelaku sudah sepuluh kali lolos membawa sabu dari Samarinda dan baru kali ini berhasil kami ringkus,” ungkapnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Sidrap Adriyan F Kopong dalam keterangannya mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami seberapa jauh keterlibatan pelaku dalam bisnis haram ini serta pengembangannya.

“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga berperan sebagai pemasok barang yang berasal dari Samarinda,” pungkas Adriyan. (*)

Exit mobile version