MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini dipimpin Panit 2 Ipda Nurtjhayana didampingi Dantim Aiptu Budisman Nur, pada hari Minggu (18/12/2016), sekira pukul 04.00 Wita, berhasil meringkus DPO pembobol rumah bernama Dodi Pramono alias Dodi (27), warga jalan Rappocini Raya Inpeksi Kanal.
Pelaku merupakan DPO dua Polsek jajaran Polrestabes Makassar, yakni Polsek Panakkukang dan Polsek Tamalanrea. Hal tersebut diketahui dari hasil interogasi anggota Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini, dimana pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Tamalanrea dan berhasil membawa tiga unit tv.
“Yang bersangkutan mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian dan berhasil membawa tiga tv masing-masing merk LG 32 inchi, Polytron 32 inchi dan Sony 32 inchi” urai Ipda Nurtjahyana.
Baca Juga :
Selain diwilayah hukum Polsek Tamalanrea, pelaku juga melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Panakkukang disebuah rumah kost dekat kompleks IDI dengan hasil dua buah laptop. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menciduk penadah barang curian bernama Jubaedah (44), warga jalan Monginsidi Baru no 61.
Saat dipertemukan dengan pelaku, perempuan tersebut mengaku membeli dua unit tv masing-masing merk LG 32 inchi dan Polytron 32 inchi seharga 1 juta per unitnya. Namun semua tv tersebut sudah diserahkan kepada seorang lelaki yang mengaku polisi dan bertugas di Sekta 10.
“Kalau tv memang saya beli seharga Rp1 juta perunitnya. Tapi sudah saya serahkan sama polisi namanya pak Pendi yang mengaku bertugas di Sekta 10. Katanya tv yang saya beli tv curian dan dia minta diserahkan sama dia supaya tidak ada masalah” ujar Jubaedah kepada Lintasterkini.com.
Selanjutnya pelaku bersama penadahnya dibawa oleh anggota Polsek Rappocini untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selang beberapa jam kemudian, pelaku diserahkan ke Polsek Panakkukang dan dijemput oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang dipimpin Dantim Aiptu Yansen Siregar didampingi Brigpol Sofyan guna pengembangan lebih lanjut.
Sementara Jubaedah masih dalam proses pemeriksaan pihak aparat Polsek Rappocini lantaran diduga kerap membeli barang hasil curian diwilayah hukum Polsek Rappocini. (*)
Komentar