MAKASSAR – Komplotan Curanmor yang melibatkan pelajar SMP diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar, dipimpin langsung oleh Kasubnit II Ipda Arif Muda, di jalan Bandang, Kota Makassar, Minggu (18/12/2017), sekira pukul 22.00 Wita.
Kedua pelaku masing-masing bernama Andika Ramadhan alias Dandi (19), warga Jalan Muh Yunus, lorong 47, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dan rekannya seorang pelajar SMP kelas 3 bernama Anjasmara alias Anjas (14) yang beralamat sama dengan rekannya.
Kedua komplotan Curanmor ini dibekuk berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 1490 / XII / 2017 RESTABES MKSR / SEK BIRINGKANAYA Tanggal 17 desember 2017, kerugian 1(satu) unit sepeda motor merk Suzuki FW 110 SCD. Adapun barang bukti yang disita berupa satu unit motor Suzuki Smash Titan warna putih biru dan satu buah badik.
Baca Juga :
“Adapun kronologi penangkapan bermula dari anggota Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang mendapatkan informasi di lapangan bahwa pelaku curanmor atas nama AR alias DN berada di jalan Ujung tepatnya di SPBU. Selanjutnya anggota Unit Jatanras Polrestabes Makassar mendatangi lokasi di Jalan Ujung dan melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan keduanya beserta barang buktinya. Selanjutnya keduanya di bawa ke Polrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut dan di lakukan interogasi” papar Ipda Arif Muda.
Dari hasil interogasi pelaku atas nama Dandi diketahui jika dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor di perumahan Taman Sudiang Kecamatan Biringkanaya.
Kini kedua pelaku bersama barang bukti masih berada di Polrestabes Makassar guna proses lebih lanjut. (*)
Komentar