BARRU – Kapolres Barru, Dr. H. Burhaman SH. MH memastikan Satuan Regident Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polres Barru sebagai zona bebas pungutan liar dan praktik percaloan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Barru melalui whatssapp pribadinya, Selasa (18/12/2018) sekira pukul 18.00 Wita. Ia menyampaikan bahwa akan memperbaiki sistem yang ada guna menciptakan rasa aman, nyaman menghilangkan segala bentuk praktik perrcaloan dan pungutan liar dengan menempatkan loket BRI.
“Untung menghindari adanya dugaan praktik percaloan dan pungutan liar, kami tempatkan BRI. Agar masyarakat langsung membayar ke loket PNBP, bukan membayar kepada personil, “ungkap AKBP. Dr. H. Burhaman SH. MH.
Kapolres Barru mengamanahkan kepada segenap masyarakat agar mempercayai diri mereka agar mengurus bentuk kepengurusan mereka langsung, tanpa bantuan orang lain.
“Kedepannya, semoga masyarakat agar mempercayai diri mereka sendiri untuk mengurus segala kepengurusan berkas mereka sendiri tanpa meminta bantuan orang lain. Menghindari bentuk percaloan dan segala bentuk pungutan liar, “tutup AKBP. Dr. H. Burhaman SH. MH. (*)