MAKASSAR – Akibat lalai menjalankan tugas mengawasi tahanan, sejumlah petugas jaga Polsek Wajo menjalani pemeriksaan Propam Polda Sulsel. Mereka dianggap lalai dan bakal diberikan sanksi.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Endi Sutendi, Minggu (19/1/2014) siang. Dijelaskan, perbuatan tahanan Polsek Wajo yang berlainan jenis itu diduga dilakukan atas dasar suka sama suka.
“Jadi sesuai pemeriksaan, tidak ada pemerkosaan. Namun yang ada adalah telah terjadi hubungan badan atas dasar suka sama suka, pada hari Jumat (17/1/2014) sekitar pukul 16.30 Wita. Perbuatan itu dilakukan oleh Nasir (25) tahanan kasus kepemilikan senjata tajam dan percobaan Jambret (busur) bersama dengan Hartati (20) yang terjerat kasus pencurian,” ujar Endi.
Perbuatan itu, sambungnya, dilakukan di dalam kamar mandi tahanan laki-laki atas dasar suka sama suka dan tanpa ada unsur pemaksaan. Setelah itu selesai dilakukan, salah seorang tahanan lain, atas nama Syahrul (18) ikut melalukan perbuat cabul terhadap Hartati di tempat yang sama.
Di lokasi, kata mantan Wakapolrestabes Makassar itu, saat itu dalam suasana jam besuk tahanan dan banyak keluarga tahanan yang sedang membesuk. “Para petugas jaga sedang dalam pemeriksaan dan akan dikenakan sanksi karena lalai dalam tugasnya,” tandas Endi lagi. (uki)