MAKASSAR – Merespon status darurat narkoba di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Makassar menggandeng Badan Narkotika Kota (BNK) Makassar menyosialisasikan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sehubungan dengan hal tersebut, Pengurus LDII Kota Makassar menggelar pertemuan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Makassar di Kantor Bakesbangpol Kota Makassar, Balaikota Makassar, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/1/2017).
Dalam pertemuan tersebut, hadir Kepala Bakesbangpol Kota Makassar A Rompegading Patiroy didampingi Kasubdit Kewaspadaan Nasional, Maskur. Adapun Ketua LDII Makassar Renreng Tjolli didampingi Wakil Ketua Ramlan Zulkarnain, Wakil Bendahara Mawar Kamaruddin, Biro Pendidikan dan Pelatihan Ridwan Yahya, dan Biro Media Ilmaddin Husain.
Baca Juga :
Ketua LDII Makassar Renreng Tjolli mengatakan, DPP LDII telah membuat Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait deklarasi anti narkoba.
“Untuk itu, kami berharap, Warga LDII Makassar diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba,” kata Sekretaris MUI Sulawesi Selatan ini.
Ia mengatakan, DPD LDII Makassar memiliki jadwal rutin pengajian sekali dalam sebulan. “Kami berharap, dalam pengajian sekali dalam sebulan itu, BNK menyampaikan bahaya narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Makassar A Rompegading Patiroy mengatakan, institusi BNK belum lama ini telah dilebur ke dalam Badan Kesbangpol Kota Makassar. “Jadi, tugas Badan Kesbangpol adalah termasuk melaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba,” katanya.
Menurutnya, sosialisasi bahaya narkoba sangat mendesak disampaikan kepada semua lapisan masyarakat. “Kita tidak boleh berhenti. Tidak ada hari tanpa pemberitahuan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” ungkapnya. (*)
Komentar