GOWA – Pasca tewasnya seorang alumni Farmasi Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Rafika Hasanuddin (22), tim gabungan dari Polda Sulsel dan Polres Gowa telah melakukan 6 (enam) kali olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Untuk mengungkap kasus ini, polisi memiliki keterbatasan peralatan, seperti alat tes DNA yang hanya ada di Cipinang, Jakarta.
Olah TKP ini dilakukan di rumah korban Perumahan Yusuf Bauty Garden Blok A/5 Jalan Manggarupi, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
Dilakukannya olah TKP yang berulang kali guna mengetahui pasti penyebab kematian korban. Pasalnya, tim gabungan kepolisian masih kesulitan mengungkap kasus pembunuhan Rafika Hasanuddin dikarenakan peralatan modern yang dibutuhkan tidak ada di Makassar, seperti alat tes DNA.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel, Kombes Zamir, Kamis (19/01/2017). Ia mengakui bahwa untuk mengetahui hasil sampel tes DNA korban, pihaknya membutuhkan waktu kurang lebih seminggu.
“Kita butuh waktu kurang lebih satu minggu untuk mengetahui sampel DNA korban karena kami harus mengirim dulu ke daerah Cipinang, Jakarta Timur di karenakan alatnya tidak ada di Makassar,” ujarnya.
Sebelumnya, warga di Perumahan Yusuf Bauty Garden Gowa digegerkan dengan penemuan mayat perempuan Rafika Hasanuddin, Senin lalu (16/01/2017) sekira pukul 17.00 wita. Mayat korban pertama kali diketahui oleh petugas sekuriti perumahan, Saleh. (*)
Komentar