MAKASSAR – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali mengamankan 16 orang yang diduga pengedar sabu, ekstasi dan obat daftar G dengan delapan lokasi aksi. Hal itu terungkap saat Satuan Narkoba Polrestabes Makassar merilis kasus ini di Aula Mapolrestabes Makassar, Jum’at (19/1/2018) siang.
Rilis ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diary Astetika. Ia menjelaskan ke-16 orang ini berhasil diamankan dari hasil penangkapan dua Unit Satuan Narkoba Polrestabes . Antara lain yaitu, untuk Unit 3 sebanyak 5 lokasi dipimpin Aiptu Kamaruddin yang lebih dikenal dengan sapaan Omkhem berhasil mengamankan sebanyak 6 pengedar.
“Berawal dari tangkapan pertama yang berada di Jalan Monginsidi atas nama Pian (24) berhasil ditemukan sebanyak 11 butir ekstasi, kemudian dilanjutkan ke Jalan Malengkeri lorong 3 Musdalifa Dg Jime (52) dengan Rusdi (26) dengan barang bukti 416 Obat Daftar G jenis Tramadol” ujar Diary.
Diary juga menjelaskan, ketiga pengedar tersebut kemudian menunjuk Iswar (29) warga Jalan Muhajirin 2. Dari Iswar kemudian diamankan Alipsan (24) di Perumahan Bumi Pesona Pelangi dan berhasil mengamankan Sabu 5 sachet.
“Anggota Unit cuman berhasil menemukan alat isap di Saldi (19) saat hendak transaksi di Jalan AP Pettarani. Baru mau ambil uang untuk membeli barang tapi Saldi diamankan seusai pengakuan dari Iswar” terang Diary.
Sedangkan, untuk penangkapan Unit 1, tiga orang terduga bandar sabusabu diamankan yang berawal dari penangkapan Irfan Alias Ippank yang berada di Jalan Kemauan 04 no 6. Selanjutnya menunjuk ke rumah no 4 yaitu, Sapiruddin (36) dan berhasil diamankan barang bukti satu sachet kecil berisi sabu dan satu tidak berisi.
“Dari tangkapan kedua yang berada di Jalan kemauan IV dikembangkan dan menunjuk lagi Edy (32) yang berada di Jalan Ratulangi dan berhasil menemukan 8 butir ekstasi, dan 1 sahchet sabu lengkap dengan alat isapnya beserta 1 buah Hp” kata Diary lagi. (*)