DARUBA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pulau Morotai menargetkan pada tahun 2018 ini seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib tes urine. Hal itu ditegaskan Kepala BNN Pulau Morotai, Drs. Usman Latuconsina, Kamis (18/1/2018) di ruang kerjanya.
Dia mengungkapkan target BNN Kabupaten Pulau Morotai pada tahun ini semua PNS harus tes urine. Pasalnya beberapa bulan lalu Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris daerah dan pimpinan SKPD serta 15 anggota DPRD sudah melakukan tes urine.
“Tadi jam 10 pagi kami sudah tes urine ddan lima anggota DPRD yang belum tes urine. Setelah itu tes urine di PNS Bappeda, tetapi sebagian PNS tidak berada di kantor,” katanya.
Bahkan rencana pada pekan ini, pihak BNN kabupaten Morotai datang di masing- masing SKPD untuk melakukan tes urine. Untuk diketahui lima anggota DPRD yang terakhir tes urine diantaranya, Anghany Tanjung, Risminto Pawane, Judy R. Dadana, Ajudin Tanimbar dan Aswawaty Mamurang.
“Hasil tes urine lima anggota DPRD semuanya negatif sesuai dengan basil pemeriksaan dari koordinator tim pemeriksa dr. Christie S. Mamarimbing dan Analisis RS Morotai, Riyad A. Syamsudi,” ucap Kepala BNN Pulau Morotai, Drs. Usman Latuconsina
Mantan staf BNN Propinsi Maluku Utara ini menjelaskan tahun ini pihaknya akan fokuskan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba di kalangan remaja, pemuda, orang dewasa dan di sekolah-sekolah baik SMA dan kampus-kampus.
Menurut dia, pada tahun 2017 sesuai dengan hasil pemeriksaan BNN Morotai ada 10 orang dewasa positif menggunakan narkoba. Tetapi, BNN Morotai sudah rehabilitasi dan melakukan rawat jalan, karena mereka hanya mencoba-coba menggunakan obat terlarang.
“Saat ini mereka sudah kembali normal,” pungkasnya. (*)
Komentar