TANGERANG – Tim Gabungan BNN Pusat melakukan penggerebekan pabrik narkoba jenis ekstasi di Blok B No 67, Perumahan Alam Raya RT 04/11 Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda Kota Tangerang. Penggerebekan home industri narkotika ini dilakukan, Rabu (17/1/2018), sekira pukul 12.00 Wib.
Sebanyak 50 orang anggota tim gabungan yang terdiri dari Polri dan BNN dipimpin Brigjen Pol Anjen (Direktur P2) dan Irjen Pol Arman Depari (Deputy Pemberantasan BNN), berhasil mengamankan dua orang pelaku bernama Lauw Hanto (43). Pelaku ini tercatat sebagai warga Jalan Mangga Besar 4 G Nomor 25 RT 11/02 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.
Pelaku lainnya yang diringkus bernama Anyuan (43) yang sudah lama tercatat sebagai daftar pencarian orang (DPO) BNN sejak tahun 2013. Selain kedua pelaku, tim gabungan juga menyita barang bukti berupa 2 unit mesin alat pembuat ekstasi, pil ekstasi siap edar sebanyak 11.000 butir serta alat-alat pembuat lainnya.
Turut serta dalam penggerebekan pabrik ekstasi tersebut yakni Irjen Pol Arman Depari selaku Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Anjen yang menjabat Direktur P2 dengan jajaran BNN, Brigjen Pol Nurohman yang menjabat Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, AKBP Ahmad selaku Kepala BNN Kota Tangerang, Kapolsek Benda Kompol Amar dan Mayor Kav Imam P yang menjabat Danramil 02/Btc.
“Seperti saudara-saudara ketahui, sebelumnya mereka ini yang satu adalah DPO kita atas nama Anyuan. Dimana pelaku Anyuan ini pada tahun 2013 yang lalu melarikan diri pada saat kasus penembakan busway oleh saudara Niko. Sedangkan yang satunya adalah bertindak sebagai pembantu atas nama Lauw Hanto. Mereka ini mempunyai 2 mesin pembuat ekstasi,” papar Irjen Pol Arman Depari saat konferensi pers.
Pabrik ekstasi ini dalam sehari bisa memproduksi 7000 butir per satu mesin. Sedangkan barang yang siap diedarkan kurang lebih 11.000 butir pil ekstasi. Kedua pelaku ini sangat pandai memilih lokasi pabrik ekstasi.
Pasalnya, letak pabrik narkotika merupakan jalan buntu. Sehingga jika ada seseorang yang diketahui mondar-mandiri di jalan tersebut, maka bisa langsung dicurigai untuk diwaspadai.
“Ruangan mereka memang sudah disiapkan, seperti peredam suara dan yang lainnya. Mereka juga memakai anjing sebagai alat alarm warning untuk mengetahui jika ada orang yang mendekat, apa bila anjing menggonggong maka mereka langsung mengambil langkah untuk menyembunyikan alat-alat mereka. Maka dari itu kami akan terus mengembangkan dan menyelidiki kasus ini semaksimal mungkin,” janji Arman Depari.
Lebih lanjut dikatakan, dalam kegiatannya kedua pelaku ini bekerja sama dengan Niko di Lapas Kerawang Jawa barat yang terjerat kasus penembakan Busway Trans Jakarta pada tahun 2013. Setelah digerebek, kedua pelaku dan barang bukti dibawa Ke BNN Pusat guna proses hukum selanjutnya. (*/B)