PINRANG — Sebagai salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat Pinrang, Samsat Pinrang menghadirkan Gerai Samsat Keliling (Mobile).
“Ini metode jemput bola, dimana pelayanan prima kita persembahkan kepada masyarakat Pinrang dengan menghadirkan Gerai Samsat Keliling,” ujar Kanit Regident SatLantas Polres Pinrang, Iptu Suryanto kepada awak media, Jum’at (18/1/2019) kemarin.
Suryanto menuturkan, Pelayanan Gerai Samsat keliling ini akan
dimaksimalkan dengan menjangkau wilayah 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pinrang.
“Dengan kehadiran gerai Samsat Keliling yang kita maksimalkan menjangkau wilayah di 12 Kecamatan yang ada, mudah-mudahan hal ini bisa menjadi solusi buat warga yang berdomisili di luar Kota Pinrang dan memiliki waktu terbatas untuk mengurus langsung perpanjangan STNK kendaraannya ke kantor Samsat Pinrang,” terangnya.
Namun kata Suryanto, saat ini gerai Samsat Keliling hanya bisa melayani perpanjangan pajak STNK. Adapun untuk pergantian STNK dan TNKB yang berlaku selama lima tahun, pelayanannya masih harus melalui Kantor Samsat Kabupaten Pinrang.
“Mudah-mudahan hal ini memberi kemudahan buat masyarakat Pinrang sehingga tunggakan pajak kendaraan juga bisa diminimalisir,” tutupnya. (*)