GOWA– Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Parangloe, Gowa, berhasil mengamankan ribuan liter minuman keras (miras) jenis Ballo, di Dusun Bontokassi Desa Bontokassi Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa, Jumat (17/1/2020).
Kapolsek Parangloe, Iptu Kasmawati, mengatakan ribuan liter miras tersebut diamankan saat pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi. Tujuannya guna menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif.
“Jadi miras berjenis ballo sebanyak 1.150 liter disimpan dalam baskom di rumah salah seorang warga bernama Jumadi (50) kami amankan demi menciptakan kamtibmas yang kondusif,” kata Iptu Kasmawati saat dikonfirmasi, Ahad (19/1/2020).
Baca Juga :
Kasmawati menambahkan, operasi miras ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola, tentang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di tempat yang dianggap rawan peredaran miras.
“Kami terus melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, dengan sasaran dengan tempat yang dianggap rawan miras. Saya ingatkan warga jangan mencoba-coba menjual maupun memroduksi miras lagi, kalau tidak mau berurusan dengan hukum. Sebaiknya cari pekerjaan yang halal tidak melanggar hukum,” tegasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1.150.liter ballo, 8 baskom besar, 1 baskom kecil yang digunakan menyimpan Miras (ballo) beserta Pemilik Miras diamankan di Polsek Parangloe untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku. (*)
Komentar