Kapolres Sidrap Pimpin Jumat Curhat di Uluale Watang Pulu

Kapolres Sidrap Pimpin Jumat Curhat di Uluale Watang Pulu

SIDRAP – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H memimpin Jumat Curhat dengan warga masyarakat Uluale di kantor kelurahan Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Jumat 19 Januari 2024.

Jum’at Curhat Polres Sidrap dalam rangka menjalin sinergitas antara TNI Polri dengan warga guna untuk mendengar keluhan warga masyarakat kelurahan Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Hadir Waka polres Kompol Ahmad Rosma,S.H, Kabag SDM Polres Kompol Nurdin,S.Sos, Para Pejabat Utama Polres Sidrap, Camat Watang Pulu Hidayatullah Abbas,S.ST,M.Si, Danramil Watang Pulu Lettu Inf Abd Muis, Kapolsek Watang Pulu IPTU Ahmad Tangko,S.H, Kapolsubsektor Watang Sidenreng IPDA As’ad, Kanit Reskrim IPDA Heryulis, SH, Babinsa Uluale Serma A. Ahmad, Para Tomas , Toda, Toga dan Tokoh Pemuda.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H mengatakan, kegiatan Jumat curhat ini untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang masyarakat hadapi saat ini sekaligus diberikan solusi.

“Saya mengapresiasi kepada seluruh masyarakat, Polri dan pemerintah daerah atas kerjasama yang telah berpartisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Sidrap,” ujarnya.

Kapolres Sidrap juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kepolisian sudah melaksanakan berbagai upaya untuk memberikan keamanan, kepada masyarakat misalnya patroli dan edukasi.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat. Maka dari itu, mari kita bersama-sama untuk terus saling kerjasama dan saling toleransi antar umat beragama agar tercipta kehidupan yang harmonis”, jelasnya.

Usai penyampaian Kapolres Sidrap, salah satu masyarakat bernama Acong memberikan masukan tentang masalah sepeda motor dijalan raya yang masih ada menggunakan knalpot bicing.

“Terkait permasalahan sepeda motor yang menggunakan knalpot bicing atau knalpot bogar di jalan raya kami tetap melakukan tugas pendekatan untuk tidak memakai knalpot bogar/ bicing, Namun di suatu saat bilamana personel kami menemukan di jalan masih ada sepeda motor menggunakan knalpot bicing kami tindak sesuai ketentuan”, Jelas Kapolres Sidrap.

Sementara Mulyadi menyampaikan kepada Kapolres Sidrap tentang maraknya sepeda listrik yang digunakan oleh masyarakat di jalan poros atau jalan umum.

“Sehubungan dengan sepeda listrik yang digunakan dijalan raya, kami tegaskan bahwa sepeda tersebut bukan peruntukannya. Sepeda listrik dapat membahayakan pengendara lain maupun pengguna sepeda listrik itu sendiri”, terang Kapolres Sidrap.(***)