MAKASSAR – Polisi kembali meringkus pelaku kejahatan kasus pencurian handphone. Anngota Polsek Manggala, dipimpin Kanit Reksrim, AKP Andi Husen, didampingi Panit II Resmob, Aiptu Abd. Rauf meringkus pelakunya di depan M-Tos Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.
Pelaku berhasil diringkus berdasarkan rekaman CCTV milik Indomaret. Dalam rekaman kamera pengintai itu, memperlihatkan jika pelaku pencurian Hp milik korban bernama Yehezkiel yang disimpan di dasbor motor miliknya hingga hilang, ternyata diambil oleh Rustan alias Uttang (21) bersama isterinya, Putri Alias Ainun (20).
Kanit Reksrim Polsek Manggala, AKP Andi Husen yang dikonfirmasi mengatakan, penangkapan pelaku pencurian ini, berdasarkan laporan korban yang terlampir dengan nomor polisi LP: 55/I/K/2017/Sek Manggala, tanggal 18 Februari 2017.
Baca Juga :
“Kami tangkap pelaku saat berada di dekat M-Tos Jalan Perintis Kemerdekaan, pada Sabtu malam (18/2/2017), sekitar pukul 23.00 Wita. Kami langsung menggelandang pelakunya ke Mapolsek Manggala untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Andi Husen, Minggu (19/2/2017).
Di hadapan polisi, pelaku mengakui jika ia bersama istrinya yang melakukan pencurian Hp milik korban yang disimpan di dasbor motor. Motor korban itu diparkir di samping Indomaret, Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
”Suaminya telah kami tangkap, sementara istrinya masih kami kejar. Selain pelaku, kami juga mengamankan barang buktinya 1 unit Hp merek Samsung Prime 2 warnah putih,” kata Kanit Reskrim ini. (*)
Komentar