DENPASAR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua aset milik Inspektur Jenderal Djoko Susilo di Pulau Bali, masing-masing berupa sebuah rumah mewah di Jalan Raya Kuta dan sebidang tanah seluas 7.000 meter persegi di Kabupaten Tabanan.
Baca Juga :
Kedua aset tersebut diduga hasil pencucian uang dari dugaan korupsi simulator ujian mengemudi mantan Kepala Korlantas Polri tersebut. Dari hasil penelusuran Kompas.com, rumah Djoko yang berlokasi di kawasan perumahan elite Harvestland itu bernilai sekitar Rp 4 miliar.
“Rata-rata di sini harganya tiga sampai empat miliar, Mas. Ada juga yang jual Rp 4,8 miliar,” ujar salah seorang petugas keamanan Harvestland saat ditemui di lokasi.
Kebanyakan penghuni di perumahan Harvestland ini adalah warga negara asing. Rumah berlantai 2 nomor A-17, milik Djoko, tersebut terletak di ujung timur perumahan Harvestland.
Pihak keamanan perumahan elite mengaku tak mengetahui kedatangan tim KPK pada Jumat lalu. Mereka baru mengetahui rumah itu disita hari ini, Senin (18/3/2013), karena banyak wartawan datang dan memotret rumah tersebut. (kpc)
Komentar