Logo Lintasterkini

Kronologi Kapal Pesiar Asing Merusak Terumbu Karang Raja Ampat

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 19 Maret 2017 17:19

Terumbu karang raja ampat rusak.
Terumbu karang raja ampat rusak.

LINTASTERKINI.COM – Rusaknya sekira 1.600 meter persegi terumbu karang di Raja Ampat awal bulan ini memberi pelajaran bahwa pengrusakan terumbu karang tidak hanya dilarang untuk dilakukan oleh manusia, tapi juga oleh kapal pesiar.

Tragedi kandasnya Kapal Pesiar MV. Caledonia Sky di Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, buktinya menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat maupun daerah. Hal ini mengingat akan pentingnya peraturan daerah tentang rencana zonasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai acuan dalam pengelolaan wisata bahari.

Berdasarkan konologi, kandasnya Kapal Pesiar MV Caledonia Sky terjadi pada Sabtu, 4 Maret 2017 pukul 12.41 WIT, di sekitar Pulau Manswar Distrik Meos Manswar Kabupaten Raja Ampat. Informasi sementara, kandasnya Kapal Pesiar yang membawa 79 kru kapal dan 102 penumpang dari berbagai negara diduga akibat nahkoda hanya Memonitor GPS dan Radar tanpa memperhitungkan pasang surut air laut.

Kapal akhirnya dapat ditarik setelah menunggu air pasang tinggi. Namun akibat dari kandasnya kapal pesiar tersebut, terumbu karang di sekitar area kandasnya kapal mengalami kerusakan.

“Pihak terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan terus melakukan koordinasi secara cepat dan tanggap atas peristiwa ini,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan ruang Laut, Kementerian Kelutan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti Poerwadi belum lama ini.

Undang-Undang No. 45 tahun 2009, pasal 7 menyebutkan bahwa setiap orang wajib memenuhi ketentuan dalam kawasan konservasi, pasal 12 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan sumberdaya ikan dan atau lingkungannya di WPP-RI.
Selain

Undang-undang tersebut juga akan ditinjau dari undang-undang tentang Perlindungan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang terkait lainnya.
Raja Ampat sendiri merupakan area dengan biota laut yang sangat kaya di Indonesia.

Kurang lebih terdapat 75 persen spesies koral dunia yang hidup di perairan Raja Ampat. Perairan di wilayah Papua ini juga memiliki setidaknya 1500 spesies ikan termasuk beragam jenis hiu. (Sumber : Okezone)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...