PINRANG – Anto Bin Lukman (31), warga kampung Bua Kabupaten Luwu terpaksa diamankan personel Polsek Paleteang Pinrang yang lagi berpatroli, Senin (19/3/2018).
Pasalnya, Anto tertangkap tangan petugas saat melalukan pencurian sandal di salah satu rumah warga di jalan Ahmad Yani Kelurahan Pacongang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang sekira pukul 05.30 Wita.
Saat diamankan, petugas juga menemukan sebilah badik yang disimpan pelaku dibawa sadel motornya. Setelah diiterogasi petugas, pelaku akhirnya juga mengakui jika kendaraan roda dua yang digunakannnya (Honda CBR tanpa Nopol) ternyata hasil curian yang ia lakukan di Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah. Menariknya, pelaku yang diduga dalam kondisi paranoid saat diamankan, sempat mengaku anggota intel dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Baca Juga :
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Senin (19/3/2018) siang, membemarkan adanya kejadian tersebut.
“Pelaku diamankan anggota Polsek setempat saat mencuri sandal di salah satu rumah warga. Ternyata, pelaku kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis Badik. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kita amankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Suardi.
Terkait kendaraan roda dua yang digunakan pelaku yang ditenggarai hasil kejahatan, Suardi menyebutkan, jika motor tersebut memang motor curian.
“Setelah kita lakukan koordinasi dengan Polres Donggala Sulteng, dipastikanjika motor ini merupakan hasil curian yang berasal wilayah tersebut,” jelasnya. (*)
Komentar