BULUKUMBA – Tak sampai sehari, jajaran Aparat Polres Bulukumba dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Deki Marizaldi, SIK, MH dibackup Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Dusun Timbula, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba. Korbannya bernama Hj Basse Asia (75), seorang rentenir.
Pelakunya sendiri merupakan tukang tagih uang korban bernama Fauziah (40), warga Dusun Jannaya, Desa Lembanna, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi, Minggu (18/3/2018), sekira pukul 20.30 Wita.
Para saksi yang mengetahui ikhwal pembunuhan tersebut masing-masing Andi Kaharuddin (60), anak Korban, warga Bumi Permata Sudiang Blok C4/Nomor 6, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Pahri alias Kondeng (47), warga Dusun Timbula, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, Patahuddin S.pd (55), PNS, warga Dusun Bontosuka, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontotiro dan Ancu (47), warga Dusun Timbula Desa Bontotangnga Kecamatan Bontotiro.
Para saksi tersebut memaksa masuk ke dalam rumah korban karena sudah 2 (dua) hari tidak kelihatan. Pintu rumah yang tertutup rapat, didobrak.
Setelah pintu terbuka, para saksi masuk dan melihat korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi di atas ranjang dengan posisi telentang menghadap ke atas. Setelah dilakukan pemeriksaan dari tim medis ditemukan sejumlah luka di beberapa bagian tubuh korban, yang menyebabkan meninggal dunia.
Adapun barang bukti yang diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berupa 1 buah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menusuk korban, 1 buah Hp Samsung lipat warna putih, 1 buah Hp Nokia warna hitam, 1 Buah Hp Nokia, 1 Buah Hp Android merek Oppo tipe A 37 warna putih cream, 1 buah kayu, 1 buah parang panjang, 1 buah bantal dengan sarung bantal, 1 buah botol ades besar, 1 buah handuk, 1 buah handuk bayi dan 2 helai rambut.
[NEXT]
Menurut Kasat Reskrim Bulukumba, Iptu Deki Marizaldi, SIK, MH, Senin (19/3/2018), sekira pukul 10.00 wita, personilnya gabungan menuju TKP pembunuhan. Kemudian tim langsung melakukan olah Tkp ulang dan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap orang-orang yang sudah dicurigai.
“Sekira pukul 13.00 wita, tim berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku dan membawanya ke Mako Polsek Bontotiro untuk dilakukan interogasi,” urai Iptu Deki Marizaldi.
Lebih lanjut dikatakan, dari hasil interogasi, perempuan bernama Fauziah mengakui bahwa dia telah melakukan pembunuhan terhadap korban pada Hari Kamis (15/3/2018), sekira pukul 15.00 Wita.
Dari pengakuan pelaku, didapat nama Andi Kaharuddin anak korban yang ke ruang kamar tidur korban dan sempat memeriksa denyut nadi dan memiringkan kepala korban. Setelah itu pelaku kabur ke rumah menantu korban dan pelaku tidak mengetahui lagi apa yang terjadi pada korban.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bulukumba untuk proses penyidikan,” kata Iptu Deki. (*/B)