JAKARTA — Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI menggelar acara Bimbingan Teknis Pembangunan Zona Integritas. Kegiatan ini dikhususkan di lingkungan Babinkum TNI, yang diikuti oleh jajaran Kotama Hukum melalui video conference atau secara virtual di Aula lantai 9 gedung B3, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (17/3/2021).
Inspektur Babinkum TNI Marsma TNI Evi Zuraida, S.H, M.H menyampaikan, bahwa tanggal 27 Agustus 2020, Kababinkum TNI telah mencanangkan pembangunan zona integritas di lingkungan Babinkum TNI. Pencanangan itu dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Kababinkum TNI dengan perwakilan Kabalak di lingkungan Babinkum TNI.
“Kegiatan pencanangan yang telah dilaksanakan tersebut merupakan tonggak awal komitmen kita bersama untuk memulai melaksanakan pembangunan zona integritas di lingkungan Babinkum TNI. Kita ingin melakukan perubahan di berbagai bidang, sehingga menjadi Satker yang akuntabel, efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas,” kata Marsma TNI Evi Zuraida, S.H, M.H.
Menurutnya, saat ini seluruh satuan di lingkungan Babinkum TNI sedang melaksanakan pembangunan Zona Integritas. Meskipun dengan segala keterbatasan pengetahuan tentang apa yang harus dilaksanakan dalam pembangunan zona integritas dan bagaimana menyiapkan data pendukung.
“Namun kita yakini bersama bahwa dengan komitmen yang kuat kita bisa melaksanakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Marsma TNI Evi Zuraida mengatakan, Babinkum TNI adalah Badan Pelaksana Pusat di tingkat Mabes TNI, yang berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI. Babinkun TNI ini bertugas menyelenggarakan Pembinaan Hukum dan Hak Asasi Manusia di lingkungan TNI, melaksanakan pembinaan, penyelenggaraan iditurat, dan pemasyarakatan militer dalam lingkungan peradilan militer.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Babinkum TNI membawahi 41 satuan.Adapun 41 satuan tersebut meliputi; Oditurat Jenderal TNI (Otjen TNI) dan Pusat Pemasyarakatan Militer (Puslemasmil), terdiri dari 4 (empat) Oditurat Militer Tinggi (Otmilti), 21 Oditurat Militer (Otmil), 8 (delapan) Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan 6 (enam) Lembaga Pemasyarakatan Militer (Lemasmil).
Menurut Evi Zuraidah, sebagai Balakpus yang memiliki banyak satuan, tugas Babinkum TNI ke depan semakin berat, karena terkait langsung dengan penegakan hukum, pembinaan hukum, pemberian pelayanan (bantuan hukum kepada Prajurit dan PNS beserta keluarganya. Serta dalam hal tugas penuntutan, eksekusi, pembinaan napimil dan dalam tugas-tugas hukum lainnya.
“Agar tugas Babinkum TNI ke depan dapat terlaksana dengan benar, maka reformasi birokrasi khususnya zona integritas merupakan solusi yang tepat untuk terlaksananya tugas Babinkum TNI,” ucap Marsma TNI Evi Zuraida. (*)