PINRANG – Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pinrang, Hasyim Padu memberikan warning keras kepada anggota DPRD Pinrang yang malas masuk kantor. Hal tersebut disampaikan Hasyim usai rapat paripurna istimewa DPRD0 , Senin (18/4/2016)kemarin.
Menurutnya, walaupun dalam aturannya, jika enam kali anggota DPRD tidak mengikuti paripurna baru akan diberikan sanksi tegas. Namun, kata dia, ketidakhadiran anggota DPRD untuk beberapa waktu di kantor itu menandakan amanah rakyat sudah di salahgunakan.
“Kasihan masyarakat kalau anggota DPRD malas ke kantor, selain itu akan memberikan image buruk di mata masyarakat,” kata Hasyim Padu
Olehnya Hasyim menegaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan teguran keras bagi anggota DPRD yang malas ke kantor
Sementara itu, Kartini Lolo anggota DPRD yang jarang masuk kantor, saat dikonfirmasi awak media, belum dapat dimintai keterangannya karena berkali-kali ditelpon, handphone tidak diangkat. (*)