PINRANG – Menindaklanjuti laporan warga Desa Mesakada Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang akan adanya rencana perjudian sabung ayam yang mengambil lokasi di perbatasan Kampung Ba’ka Kelurahan Betteng dengan Kampung Pasang Lambe Desa Mesakada, Bhabinkamtibmas (BKTM) Desa Suppirang – Mesakada Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang, Brigpol Muhammad Jasman segera bertindak dengan mengunjungi lokasi yang dimaksud, Selasa (18/4/2017) sore.
Setiba di lokasi, Brigpol Jasman dibantu beberapa warga setempat kemudian melakukan pembersihan di lokasi tersebut.
“Ini berdasarkan laporan dari warga. Sebagai langkah antisipasi, sebagai BKTM setempat saya dan beberapa warga segera mengunjungi lokasi dan melakukan pembersihan arena. Mudah-mudahan para pelaku mengurungkan niatnya untuk membuka arena perjudian sabung ayam di lokasi itu,” ungkap Brigpol Jasman saat dikonfirmasi lintasterkini.com, Rabu (19/4/2017).
Terpisah, Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo yang dikonfirmasi lintasterkini.com, membenarkan adanya upaya pencegahan tersebut.
“Benar, informasinya sudah sampai ke saya. Saya mengapresiasi kinerja BKTM-nya yang cepat tanggap dengan melakukan upaya pencegahan dan melaporkan hal itu ke kami. Kasus perjudian sudah menjadi atensi kami di jajaran Polres Pinrang,” jelas Leo via telepon selulernya.
Leo menambahkan, terkait informasi itu, dirinya selaku Kapolres Pinrang sudah menghubungi Kapolsek Lembang Pinrang agar meningkatkan pemantauan atau monitoring akankemungkinan perjudian sabung ayam tersebut tetap dilaksanakan para pelaku.
“Saya sudah perintahkan Kapolsek setempat, dan juga BKTM-nya untuk mengintensifkan pemantauannnya akan kemungkinan perjudian sabung ayam itu tetap digelar para pelaku,” pungkasnya. (*)