JAKARTA – Setelah menggelar aksi kedua Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kamis (13/4/2017) yang menggugat agar Dewan Pers mencabut verifikasi media, QR Code versi Dewan Pers, stop dikriminalisasi wartawan di seluruh Indonesia, dan mendesak digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP), langsung direspon oleh Komisi I DPR RI.
Komisi I DPR RI yang diwakili Meutya Hafid, selaku Wakil Ketua, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, ME, selaku anggota Komisi I Badan Kerjasama Antara Perlemen, dan dua fraksi yakni PDIP dan Golkar. Adapun perwakilan FPII yang hadir dalam audiensi tersebut yakni Kasih hati, Ketua Presidium FPII Edy Piliang, Jubir Presidium R. Dean, Dewan Etik Presidium Opan, Ketua Setnas FPII Jalu.
Sementara lainnya hadir pula Deputi Organisasi Hefrizal, Deputi Jaringan Wesly, Deputi Advokasi Obor Panjaitan, Deputi Kajian serta sejumlah Pengurus Setnas FPII seperti Wulan, Gusti, Black, Baso.
Baca Juga :
Ketua Setnas FPII, Opan, Senin (17/4/2017) mengungkapkan, pertemuan antara FPII dengan komisi I DPR RI berlangsung singkat. Pertemuan ini hanya menghasilkan beberapa poin penting.
“Pertemuan tadi tidak banyak yang kami minta, FPII hanya menuntut mencabut verifikasi media versi Dewan Pers yang kami anggap sangat mendikriminasikan pemilik media dan insan pers di seluruh Indonesia,” ucap Opan.
Menurutnya, verifikasi media versi Dewan Pers sangat terburu-buru, tanpa adanya sosialisasi yang jelas. Bahkan kata dia, 74 media yang diverifikasi tersebut merupakan hasil dari piagam Palembang tahun 2010.
“Fatalnya, verifikasi tersebut telah membunuh perkembangan media dan kemerdekan pers, ini harus disikapi dengan serius,” lanjut Opan.
Tuntutan FPII menjadi catatan Komisi I DPR RI. Hal tersebut disampaikan Meutya Hafid saat menjawab audiensi FPII di ruang MKD DPR RI.
[NEXT]
“Tuntutan FPII bisa kami rasakan, memang belum adanya tata kelola kewartawanan yang baik selama ini,” sambut Meutya.
Meutya juga menyampaikan akan memanggil Ketua Dewan Pers dan jajaran Pengurusnya atas tuntutan FPII. Dia menambahkan, Komisi I memang sangat jarang bertemu dengan Pengurus Dewan Pers. Bahkan kata Meutya, bisa setahun sekali pemanggilan Dewan Pers terkait anggaran APBN untuk kebutuhan Dewan Pers itu sendiri per tahunnya.
“Kami dari Komisi I DPR RI akan mempelajari tuntutan FPII ini, jika memang dirasakan verifikasi media tersebut belum saatnya diberlakukan, maka kami akan meminta dewan pers untuk mencabutnya, sebelum adan sosialisasi, dan ketentuan-ketentuan untuk verifikasi dipahami seluruhnya,” kata Meutya di depan Pengurus FPII.
Untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), Meutya meminta FPII untuk segera melengkapi beberapa persyaratan yang memang diperlukan adanya RDP.
Ditempat yang sama, Ketua Deputi Jaringan FPII, Hefrizal mendesak Dewan Pers melalui Komisi I DPR RI agar segera menggelar siaran pers untuk mencabut edaranyang sudah disebarluaskan ke instansi pemerintah, TNI dan Polri bahwa verifikasi yang sudah tersebar tersebut dibatalkan. (*)
Komentar