MAKASSAR – Pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Makassar tinggal menghitung hari. Rencananya Jumat (24/4/2020) mendatang sudah mulai diterapkan dan diberlakukan penindakan secara tegas.
Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali, Sabtu (18/4/2020) saat teleconference melalui aplikasi zoom dengan media menjelaskan, sebelum penerapan PSBB, pihak Pemkot Makassar bersama TNI dan Polri akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ini dilakukan agar masyarakat bisa paham terkait penerapan PSBB tersebut.
“Jadi ini bukan main-main dan akan dilakukan penindakan tegas bagi yang melanggar. Masyarakat harus paham bahwa PSBB ini dilakukan agar penyebaran virus corona di Makassar tidak semakin meluas,” ujar Ismail.
Baca Juga :
Dijelaskan lebih jauh, pemeriksaan ketat akan dilakukan di beberapa tempat, termasuk perbatasan. “Pemeriksaan ketat akan mulai dilakukan mulai Minggu (hari ini, red) di beberapa perbatasan kota Makassar,” tambahnya lagi.
Pemeriksaan yang dilakukan berupa meminta masyarakat untuk menggunakan masker, penyemprotan desinfektan kepada kendaraan serta pemeriksaan suhu tubuh secara random.
Berikut ini perbatasan Kota Makassar yang akan dilakukan pemeriksaan ketat selama penerapan PSBB:
1. Perempatan Jalan Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jalan Syech Yusuf Gowa (Perbatasan Makassar-Gowa)
2. Jembatan Barombong (Batas Kota Makassar-Gowa/Takalar)
3. Jalan Aroepala-Samata Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)
4. Jalan Tamangapa Raya-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)
5. Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan Moncongloe (Batas Kota Makassar-Maros)
6. Simpang Lima depan jalan masuk Bandara Sultan Hasanuddin (Batas Kota Makassar-Maros).
(*)
Komentar