MAKASSAR – Relawan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Bereskresi (KPJKB) mengutuk aksi pengrusakan terhadap kantor redaksi Harian Radar Bone, di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Harian Radar Bone dirusak, Minggu (19/5/2013) dinihari, sekitar pukul 03.00 wita, oleh orang tak dikenal.
Relawan menerima laporan pengrusakan ini, dari anggota relawan, yang tengah berada di Bone saat ini.“Kami mengecam dan mengutuk aksi kekerasan ini,†kata Upi Asmaradhana Koordinator Relawan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Bereskpresi (KPJKB) di Makassar, Minggu (19/05/2013).
Relawan Komite telah meminta anggota tim relawan untuk mengumpulkan data-data di lapangan sekaligus memberikan bantuan advokasi yang dianggap perlu dilapangan. Pihak komite juga sudah berkomunikasi dengan Pemimpin Redaksi Radar Bone, Bakhtiar terkait insiden ini.
Selain mengecam, pihaknya juga mendesak aparat kepolisian segera mengusut kejadian tersebut, dan memberikan jaminan keamanan bagi jurnalis Radar Bone, dan seluruh jurnalis di wilayah tersebut.†Kami mendesak aparat mengungkap pelaku dan motifnya.Sekaligus meminta jaminan keamanan bagi kawan-kawan jurnalis di Bone.khususnya Radar Bone,†papar Upi.
Koordinator Advokasi Relawan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi, Herwin Bahar mengatakan, pihak komite akan memberikan advokasi atas kejadian tersebut.
“Kami memantau kasus ini sejak subuh tadi. Anggota relawan yang berada di Bone, sementara melakukan pengumpulan data-data,†kata Herwin Bahar.
Herwin juga mengatakan, polisi saat ini telah berada di lokasi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti lapangan terkait kasus ini. “Kami akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat terkait kasus ini,â€papar Herwin.
Data dari Relawan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi menyebutan, kekerasan di Bone adalah merupakan kejadian kekerasan ke-9 selama tahun 2013. “Ini angka kekerasan terhadap jurnalis dan media yang kesembilan sejak januari hingga Mei 2013,†kata Herwin.
Sebelumnya, relawan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi sejak Januari 2013 sudah mengeluarkan sebuah peringatan bagi seluruh jurnalis di Sulsel, yang menjadikan tahuan 2013 sebagai Tahun Siaga Satu Bagi Jurnalis di daerah ini. (uki)