AMBON – Seorang anak di bawah umur berinisial WS (15) diperkosa oleh seorang pria yang baru saja dikenalnya, RA alias Aldi. WS yang bekerja sebagai pelayan kafe di Pantai Mardika ini berkenalan dengan pelaku di kafe.
Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon AKP Baiquni Wibowo mengatakan, pelaku dengan menggunakan motor membawa korban ke rumah keluarganya di kawasan Kebun Cengkeh, Batu Merah, Kamis (19/5/2016) sekitar pukul 03.00 WIT dini hari.
Setibanya di sana, pelaku membawa korban ke dalam kamar dan melancarkan aksinya. “Setelah masuk ke dalam kamar, korban kemudian dipaksa untuk berhubungan intim dengan pelaku,” kata Baiquni seperti dikutip kompas.com.
Menurut dia, saat itu korban sempat meronta, tetapi karena diancam oleh pelaku, dia hanya bisa pasrah.
Setelah kejadian itu, korban yang pulang ke rumahnya lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya itu kepada ibunya.
“Setelah itu, korban bersama ibunya lalu mendatangi Polres Pulau Ambon untuk melaporkan kejadian itu sekitar pukul 07.00 WIT tadi,” katanya.
Saat ini, kata Baiquni, pelaku pemerkosaan masih dalam penyelidikan, sementara korban masih dimintai keterangannya oleh penyidik.
“Dari hasil keterangan yang didapat, korban ini baru berkenalan dengan pelaku. Setelah itu, dia diajak jalan sama pelaku,” katanya. (*)