MAKSSAR – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulselbar terdiri dari tim 1 dipimpin Iptu Alex Bura, tim 3 dan tim 4 berhasil meringkus empat pelaku perampokan spesialis nasabah bank, di wilayah Kabupaten Gowa, Kamis (19/5/2016), sekira pukul 02.30 Wita.
Satu dari empat komplotan perampok nasabah bank tersebut, adalah perempuan yang diduga kuat bertugas memantau situasi di lapangan sebelum dilaksanakan eksekusi terhadap calon korbannya.
Keempat pelaku masing-masing bernama Siti Mardia Daeng Caya (40), warga Desa Borongbulo, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sarifuddin Daeng Mangung (41), warga Desa Todotoa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pernah ditangkap di Jayapura 10 tahun lalu.
Selanjutnya, Gassing Daeng Rewa (44), warga Desa Julupamai, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa pernah ditangkap di Jeneponto kasus nasabah 10 tahun lalu dan Hasanuddin Daeng Sule (37), warha Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa kasus pencurian tahun 2000 yang ditangkap oleh anggota Polrestabes Makassar.
Hasil interogasi sementara, komplotan perampok nasabah bank ini pernah melakukan aksi perampokan di Palopo sebulan lalu. Sejumlah barang bukti disita berupa 4 buah Hp Nokia berbagai jenis, 1 Samsung, 1 dompet perempuan merk Tod’s warna hijau dan 1 dompet pria merk Eiger warna coklat.
Termasuk 1 unit motor Yamaha Mio Gt 125 warna hitam bernomor polisi DD 3650 XX dan 1 unit motor Yamaha Jupiter MX warna biru putih bernomor polisi DD 4896 XY. Sampai saat ini keempatnya masih dalam proses pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut.
Ketua tim 1, Iptu Alex Bura membenarkan penangkapan para pelaku. “Kami masih sementara mengembangkan untuk menangkap jaringannya yang lain,” ujarnya. (*)