MAKASSAR – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulselbar akhirnya melumpuhkan dengan timah panas tiga orang pelaku perampokan nasabah bank yang merupakan residivis pada hari Kamis (19/5/2016), sekira pukul 11.00 Wita.
Ketiga pelaku yang ditembak masing-masing Syarifuddin Daeng Mangung (40), warga Parangbodong, Desa Toddota, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa dilumpuhkan sebutir peluru pada kaki kanan. Sedangkan Gassing Daeng Rewa (46), warga Borongtala, Desa Julupamai, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa dan Hasanuddin Daeng Sule (36), warga Jatia, Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa menerima masing-masing sebutir peluru pada kaki kirinya.
[baca juga : Polda Sulsel Bekuk Empat Perampok Nasabah Bank, Satu Perempuan ]
“Komplotan ini merupakan pelaku Curat lintas Kabupaten spesialis nasabah Bank. Hasil interogasi sementara mereka terkahir melakukan aksi di wilayah hukum Polres Lutra terhadap korban bernama Adam yang baru pulang dari Bank,” urai Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulselbar AKP Mochammad Yunus Saputra.
Dimana komplotan ini berhasil mengambil uang dari bawa sadel motor yang digunakan korban pada saat korban singgah makan di warung bakso. Adapun jumlah uang yg dibawa lari kawanan rampok ini sebesar Rp 76.500.000 berdasarkan LP/116/IV/2016/Res Lutra. Tgl 27 April 2016.
Ketiganya dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran pada saat dilakukan penunjukan beberapa TKP di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, mereka hendak memanfaatkan situasi untuk kabur. Meski sudah beberapa kali diberikan tembakan peringatan, namun ketiganya yang merupakan penjahat kambuhan spesialis perampokan nasabah bank ini tidak menggubrisnya.
Usai diberikan tembakan tegas oleh petugas dengan cara membidik ketiganya masing-masing dengan sebutir timah panas pada bagian kaki, barulah berhasil dilumpuhkan. Selanjutnya ketiga pelaku dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
Selain mengamankan kawanan perampok ini, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 4 buah Hp Nokia berbagai jenis, 1 Samsung, 1 dompet perempuan merk Tod’s warna hijau dan 1 dompet pria merk Eiger warna coklat.
Termasuk 1 unit motor Yamaha Mio Gt 125 warna hitam bernomor polisi DD 3650 XX dan 1 unit motor Yamaha Jupiter MX warna biru putih bernomor polisi DD 4896 XY dan 1 unit Yamaha Mio warna merah muda putih bernomor DD 5858 XY. Selain itu turut pula disita 2 lembar KTP beralamat di Kabupaten Luwu dan 1 Lembar Kartu ATM BRI.
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan diposko Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel sambil berkoordinasi dengan pihak Res Lutra. (*)