Lintas Terkini

Pelaku Curanmor dan Begal ini Ditembak Resmob Polda Sulsel

pelaku begal dan curanmor ditembak aparat Ditreskrim Polda Sulsel.

MAKASSAR – Seorang pelaku begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus setelah mendapat hadiah timah panas Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulsel. Pelaku bernama Andika Edwar (22), warga Pangkabinanga BTN Bukolu, Desa Mangalli, Kecamatan Pallangga, Gowa ini diciduk pada hari Rabu (18/5/2017), sekira pukul 23.00 Wita di BTN Nuki Desa Mangalli, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa oleh Tim 3, dipimpin Iptu Makmur, S.Sos.

Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/361/II/2016/Sek Pnk, tanggal 27 Februari 2016 untuk kasus jambret dan LP/247/III/2015/Sulsel/Gowa, tanggal 15 Maret 2015. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo yang digunakan dalam melakukan aksi begalnya di beberapa TKP.

Iptu Makmur, S.Sos selaku Komandan Tim 3 Ditreskrim Polda Sulsel mengemukakan, penangkapan pelaku sendiri merupakan pengembangan dari rekannya Arto yang sebelumnya sudah diamankan oleh Resmob Polda Sulsel dan diserahkan ke Polsek Panakukang. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Posko Resmob Polda untuk dilakukan interogasi.

“Dan dari hasil interogasi tersangka mengakui telah melakukan 1 (satu) kali pencurian kendaraan bermotor dan 13 (tiga belas) kali melakukan curas atau begal pada berbagai TKP yang berbeda,” ujar Iptu Makmur.

Tim 3 Unit Resmob yang dipimpin oleh Iptu Makmur, S.Sos melakukan pengembangan untuk menunjukan rumah temannya berinisial B. Namun pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menunjuk rumah yang bukan milik B.

[NEXT]

Saat itu pelaku berusaha meloloskan diri. Sehingga personil memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Namun tembakan petugas tidak diindahkan, sehingga personil melakukan tindakan tegas dengan menembakan di bagian kaki dan mengenai betis bagian kanan tembus dan lutut sebelah kiri.

“Selanjutnya tersangka dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan. Setelah mendapat perawatan medis, dilakukan koordinasi dengan Polres Gowa untuk penyerahan tersangka guna proses hukum lebih lanjut.

Berikut daftar hitam aksi kejahatan tersangka pada berbagai TKP :

1. Curanmor TKP Jl. Kacong Dg Lalang Kelurahan Tombolo Kecamatan Sombaopu, Gowa tahun 2015
2. Begal TKP Jl. Malino tahun 2013
3. Begal di BTP dekat lampu merah tahun 2013
4. Begal di Jl. Bandang Kota Makassar tahun 2014

5. Begal di Jl. Alaudin depan Kampus Unismuh tahun 2014
6. Begal di Jl. Rappocini dekat Kampus UIT tahun 2015
7. Begal di Jl. Rappocini tahun 2015
8. Begal di Jl. Rappocini dekat SPBU tahun 2015

9. Begal di Jl. Boulevard dekat Mall Panakkukang tahun 2015
10. Begal di jl. Minasa Upa tahun 2015
11. Begal di Jl. Karunrung dekat pasar tahun 2016

12. Begal di Jl. Hertasning tahun 2017
13. Begal di Jl. Hertasning dekat pintu masuk BTN Minasa Upa tahun 2017
14. Begal di Jl. Hertasning dekat SPBU tahun 2017. (*)

Exit mobile version