Lintas Terkini

Pemkot Makassar Beri Penilaian Kinerja Ombudsman RI

MAKASSAR – Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekti bersama Sekjen Ombudsman RI Ani Maharsyi bertemu Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto di Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (19/5/2017).

Kunjungan kedua petinggi itu untuk meminta penilaian dari Pemerintah kota (Pemkot) Makassar terkait kinerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Ini adalah kunjungan rutin. Tahun ini kami mengunjungi Bali dan Makassar untuk meminta penilaian kinerja dari kedua pemerintah,” kata Sekjend Ani Maharsyi.

Setiap tahun, Ombudsman RI melakukan penilaian internal dan eksternal terkait kinerja kepala perwakilan Ombudsman RI di daerah – daerah. Kunjungannya ke Makassar untuk mengetahui sejauh mana peran dan interaksi Ombudsman RI Perwakilan Sulsel dengan Pemkot Makassar dalam melakukan penanganan pengaduan masyarakat, langkah pencegahan, dan survei kepatuhan.

“Metode penilaian dengan quesioner, dan dialog yang akan dijadikan dasar untuk memberikan penilaian kinerja Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel,” kata Wakil Ketua Lely.

Sejak Selasa lalu, Wakil Ketua dan Sekjend Ombudsman RI berada di Makassar. Siang ini, mereka akan mengakhiri kunjungannya dan bertolak ke Jakarta.

Danny sangat mengapresiasi pertemuannya bersama Ombudsman RI. Ia menuturkan sinergitas antara Pemkot Makassar dan Ombudsman Perwakilan Sulsel berjalan baik.

Bahkan keduanya pernah terlibat dalam satu kegiatan pendidikan anti korupsi bagi pelajar SMU di kota Makassar yang juga menggandeng organisasi anti korupsi, Transparancy Indonesia.

“Ombudsman Sulsel senantiasa menjalankan pengawasan dalam upaya meminimalkan kesalahan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” tutur Danny.

Wali Kota pemegang hak paten dari Kementerian Hukum dan HAM RI itu berharap, di masa depan Ombudsman RI dan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel selalu memberikan tuntunan dan arahan untuk meningkatkan kinerja aparatur Pemkot Makassar dalam memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat. (*)

Exit mobile version