PINRANG — Tim Polsek Paleteang Pinrang yang dipimpin Kapolsek Ipda Mauldi Waspadhani bersama Kanit Reskrim, Ipda Eko Prabowo terpaksa berhasil menciduk 5 pelaku narkoba di wilayahnya, Sabtu (18/5/2019) malam sekira pukul 23.00 Wita. Para pelaku diamankan saat lagi asyik mengkonsumsi narkoba jenis Shabu di sebuah Pos Ronda di jalan Bulu Manarang Kecamatan
Paleteang Kabupaten Pinrang.
Kelima pelaku tersebut masing-masing, Ismail alias Aco (41) warga Jalan Monginsidi Kota Pinrang, Andika (26) dan Badriono (30) warga Jalan Ahmad Yani Kota Pinrang, Iksan Umar (48) warga Jalan Jenderal Sudirman Kota Pinrang dan Mahyuddin (41) asal Kota Makassar. Dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa 1 buah Pireks yang masih berisikan narkoba jenis Shabu, 1 buah Bong, 2 sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu, 7 unit Handphone berbagai merek dan uang tunai
sebesar Rp2.350.000 (dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kapolsek Paleteang, Ipda Mauldi Waspadhani yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Minggu (19/5/2019), membenarkan adanya penangkapan kelima terduga pelaku narkoba tersebut.
“Para pelaku kita amankan saat lagi asyik mengkonsumsi Shabu di sebuah Pos Ronda di wilayah hukum Polsek Paleteang. Mereka terciduk oleh tim Polsek Paleteang Pinrang yang lagi melakukan Patroli Ramadhan di TKP,” ungkap Ipda Mauldi Waspadhani.
Untuk proses hukum lebih lanjut, kata Mauldi, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satuan ResNarkoba Polres Pinrang.
“Langsung kita serahkan ke SatResNarkoba Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)