PINRANG – Penganiayaan yang dilakukan seorang pelajar laki-laki SMA Negeri 9 Cempa Kabupaten Pinrang terhadap. seorang pelajar perempuan tyang tidak lain teman sekolahnya sendiri akhirnya berujung damai, Kamis (19/5/2022).
Seperti diketahui, kasus penganiayaan ini mencuat dan berujung laporan polisi setelah video aksi pelaku saat melakukan tamparan keras ke wajah korban beredar di Media Sosial (Medsos) dan viral.
Proses perdamaian (Diversi) dilakukan pihak penyidik PPA Satreskrim Polres Pinrang. di ruangan Anev Mapolres Pinrang dengan menghadirkan pihak-pihak terkait seperti Kepala SMA Negeri 9 Cempa Kabupaten Pinrang, Andi, pihak pelapor dan terlapor serta pekerja sosial dari Bapas Makassar, P2TP2A Pinrang dan kepala desa.
“Hari ini kami telah melakukan diversi antara korban dan terduga pelaku dengan mengundang beberapa pihak terkait. Adapun hasilnya, kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai,” jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Pinrang, Aipda Murgan kepada awak media sesaat setelah proses diversi selesai.
Murgan mengungkapkan, proses diversi ini bertujuan untuk mencapai perdamaian anak dan menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan serta menanamkan rasa tanggung jawab terhadap anak.
Namun lanjut Murgan, dalam hasil diversi tersebut, korban mengajukan beberapa persyaratan sebelum berdamai.
“Yakni korban ingin terduga pelaku meminta maaf kepadanya dan keluarga besarnya. Terduga pelaku bersedia dilakukan pembinaan di kantor polisi, dan korban juga meminta kepada pihak sekolah agar terduga pelaku dipindahkan dari sekolah,. Semua persyaratan tersebut diterima pihak terlapor,” tutupnya. (*).